REAKSI.CO.ID – Sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (raperda) akan dibahas dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) sepanjang tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung, Budhi Condrowati, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka pembicaraan Tingkat I Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung di Bandar Lampung, Senin (30/7/2025).
“Terbentuknya suatu peraturan daerah yang sinergis dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan tugas pembantuan adalah hal yang diinginkan oleh setiap komponen bangsa terutama di daerah,” katanya. (*)
