News

Belum Kelar Urusan Label BPOM dan Logo HALAL, Karang Indah Mal Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawan

REAKSI.CO.ID—Bandar Lampung – Tak hanya masalah label BPOM dan Halal terkuak sisi lain dari KIM, salah seorang mantan pekerja di Karang Indah Mall (KIM) buka suara soal tindakan sewenang wenang oleh pihak KIM.

Sebelumnya diberitakan, KIM diduga menjual produk konsumsi impor asal china dan korea tanpa label dari BPOM dan Logo Halal. Kini masalah tersebut sudah ditangani YLKI dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Karena viral pemberitaan terkait KIM, Mantan karyawan berinisial A membeberkan terkait penahanan ijazah oleh pihak KIM.

A menjelaskan, ijazahnya ditahan oleh pihak KIM tanpa alasan yang jelas dan harus membayar biaya penebusan sekita Rp 2 juta.

” jadi ijazah aku itu ditahan KIM itu sudah kurang lebih satu bulan, dan kalau mau ngambil ijazah itu aku harus menitipkan uang sejumlah Rp 2 jutaan, bahasanya dari perusahaan HRD, nya “, bebernya Kamis, (19/6/25)

Dirinya mengungkapkan, jika dalam perjanjian kerja tak disebutkan tentang biaya penebusan ijazah, baru diketahui setelah dirinya tak bekerja lagi, ” Aku resign diluar dari abisnya kontrak, kalo resign gak ada ketentuannya membayar, awalnya gak di kasih tau Rp 500 ribu dikalikan berapa bulan kita kerja, dikontrak itu tidak dituliskan, baik-baik atau tidak baik resign nya tetep bayar “, kata A

Anehnya, Gaji pekerja di KIM juga tidak memilik slip gaji dan tak menentu setiap bulannya tanpa kejelasan, ” Disana gak ada slip gaji transfer lewat Bank Mandiri atas nama perusahaan PT Center Point Putra Adi Sejahtera “, ungkapnya

Parahnya, pihak Disnaker Kota Bandar Lampung justru terkesan berpihak kepada KIM dengan menandatangani surat perjanjian yang berisi point pihak kerja harus membayar penebusan ijazah, “Sudah ke Disnaker Kota tanggal 11, aku kira kan setelah udah berbicara sama Disnaker damai, ternyata pihak perusahaan masih kekeh, KIM dipanggil selang 3 hari, ya kami berbincang- bincang setelah itu aku kira sudah damai pihak perusahaan mau menyerahkan ijazah, ternyata setelah pertemuan itu aku dibuatkan jadwal untuk pengambilan ijazah dari KIM. Ku kira tinggal ngambil aja ternyata tidak disuruh bayar nominal sekian ” jelasnya.

Diketahui, ada puluhan orang mantan pekerja KIM yang bernasib serupa dengan A. (**)

Exit mobile version