News

Rangkap Jabatan dan Dana Hibah : Sorotan Ganda Untuk Ichwan Aji Wibowo

×

Rangkap Jabatan dan Dana Hibah : Sorotan Ganda Untuk Ichwan Aji Wibowo

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—–Nama Ichwan Aji Wibowo tengah menjadi perbincangan hangat di Kota Bandar Lampung. Tak hanya karena jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, namun juga karena masih merangkap posisi strategis sebagai Camat Teluk Betung Selatan—sebuah kondisi yang dinilai banyak pihak berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik.

Sejak ditunjuk menjadi Kepala Dinas pada September 2024, Ichwan belum melepaskan jabatan camat yang sebelumnya ia emban. Sudah delapan bulan berlalu, namun posisi Camat Teluk Betung Selatan belum juga ditempati pejabat definitif. Padahal, wilayah tersebut merupakan kawasan padat penduduk yang membutuhkan perhatian dan kehadiran penuh dari seorang pemimpin wilayah.

“Ini akan kami bahas dalam rapat bersama Sekda. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena satu orang merangkap dua jabatan,” kata Romi Husin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025 lalu.

Romi menyoroti pentingnya profesionalisme dan penegakan aturan kepegawaian. Menurutnya, Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 secara tegas membatasi masa jabatan pelaksana tugas (Plt) hanya enam bulan. Jika lebih dari itu, maka berpotensi melanggar regulasi.

“Camat adalah ujung tombak pelayanan. Tidak bisa dijadikan jabatan sambilan. Apalagi Teluk Betung Selatan itu wilayah yang sangat dinamis,” tambahnya.

Namun sorotan terhadap Ichwan Aji Wibowo tak berhenti di situ. Kali ini menyangkut perannya sebagai Ketua PCNU Kota Bandar Lampung, yang tengah digoyang isu kurangnya transparansi terkait dana hibah dari Pemerintah Kota.

Sejumlah pengurus MWCNU di tingkat kecamatan mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana hibah tahun 2024 yang disebut-sebut telah dicairkan sejak tahun lalu. Hingga pertengahan Mei 2025, belum ada penjelasan resmi dari PCNU mengenai besaran dana, rencana penggunaan, maupun pelibatan struktur NU tingkat bawah.

“Kami hanya ingin transparansi. Dana sudah dicairkan, tapi kami belum tahu digunakan untuk apa. Sebagai penggerak di bawah, kami punya hak tahu,” ujar Kyai Slamet Mustofa, pengurus di salah satu kecamatan yang ada di Bandar Lampung, Jumat, 16 Mei 2025 lalu.

Dorongan untuk membuka informasi ini juga datang dari pengurus PCNU sendiri. Ustadz Yahya, tokoh internal PCNU, turut meminta klarifikasi dan dukungan dari jajaran MWC, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Ormas Kesbangpol, Rina Nuriwaty, menyatakan bahwa dana hibah untuk PCNU memang telah disalurkan di tahun 2024. “Sudah dicairkan ke masing-masing ormas, termasuk PCNU,” ujarnya, saat diwawancarai awak media, Selasa 29 April 2025 lalu.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kembali. Ketua PCNU Ichwan Aji Wibowo belum memberikan pernyataan resmi dan diduga terkesan menghindar dari awak media.(zld/goy)

Tinggalkan Balasan