REAKSI.CO.ID– Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik menyegel tempat pembuangan akhir sampah Sabtu 28 Desember 2024 lalu dan akan menetapkan tersangka.
Dilansir media Rmol Lampung, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik menjelaskan bahwa,”pihaknya menemukan bahwa TPA Bakung tidak menerapkan tiga tujuan pengelolaan sampah. Diantaranya meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.
“Ketiga tujuan itu tidak saya lihat di TPA Bakung. Saya berkeyakinan semoga dalam waktu tidak terlalu lama, penyidik akan segera meningkatkan status menjadi penyidikan,” sambung dia.
Faisol menambahkan, kegiatan penyelidikan di TPA Bakung ini sudah memenuhi unsur-unsur penyelidikan untuk segera ditingkatkan ke proses lebih lanjut yakni, penyidikan.
“Artinya harus ada yang tersangka terkait dengan ini, ini sangat serius, karena masyarakat meminta kita untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia,” tegas pak Hanif.
Sehari sebelum TPA disegel, Sopir truck Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menabrak anak dibawah umur disekitaran kantor kecamatan Enggal yang diduga sopir dan kernet tidak dibekali cara menyopir dan SOP sopir dengan kernet, kejadian ini terjadi Jumat (27/12/2024).
Kini viral kembali melalui instagram Lampung geh sekitar 07 Februari 2025, mobil Dinas Linkungan Hidup yang terlihat sedang berjalan dengan kondisi rombeng dan tanpa plat.
Terlihat mobil DLH Kota Bandar Lampung selain tidak laik pakai yang dapat membahayakan pengguna jalan, dan juga diduga telah melanggar Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tanpa plat polisi.
Mobil sampah itu ketika digunakan sampah-sampahnya bisa berserakan dna membahayakan pengguna jalan.
Mobil Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung yang rombeng, “Mendapatkan tanggapan dari wiwieka kenapa mobil dinas berlomba-lomba ngajukan yang baru sedangkan mobil sampah tidak pernah ganti-ganti.
Awak media mengonfirmasi melalui whatsapp Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Ibu Veni Devialesti, SP., MM.telah tercontreng dua kondisi terbaca, namun tidak mendapatkan respon darinya.