News

Menteri LH Segel TPA Bakung, Ini Respons Walkot Bandar Lampung

×

Menteri LH Segel TPA Bakung, Ini Respons Walkot Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Bakung karena menjadi sumber pencemaran lingkungan. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku bingung dan tak tahu apa-apa.

Ditemui wartawan, Eva mengklaim pihaknya sudah bekerja secara maksimal untuk melakukan pengolahan sampah di TPA Bakung. Dia pun menegaskan sudah berkomunikasi dengan kepala dinas terkait.

“Bunda enggak ngerti kenapa dikasih plang-plang gini, Bunda enggak paham. Maka dari itu tadi Bunda tanya sama kepala dinasnya kenapa kok dikasih plang? Katanya ada yang salah. Kita enggak tahu. Kami dari pemerintah kota Bandar Lampung sudah kerja maksimal luar biasa,” katanya, Sabtu (28/12/2024).

Dengan penyegelan ini, Eva menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup yang menurutnya tidak ada kordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Ini (TPA Bakung) itu dari tahun 1994 lho, kita sudah bekerja maksimal. Kalau memang kami ini dari dulu tidak maksimal kenapa tidak diinformasikan dari dulu. Sedangkan kita komunikasi sama pusat itu sudah sering,” ucapnya.

Dia juga mengklaim banyak investor yang tertarik untuk bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung dalam hal pengelolaan sampah TPA Bakung.

“Kalau kita dari Pemerintah kita berupaya supaya pengelolaan ini bisa ditanggulangi dengan baik. Untuk, investor itu sudah banyak. Banyak yang sudah menghubungi tapi belum bisa. Mungkin pemerintah pusat ingin pengelolaannya lebih baik, jadi kami siap berkordinasi,” ujar Eva.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di TPA Bakung, Bandar Lampung. Hanif menyatakan TPA Bakung salah satu sumber pencemaran lingkungan. Atas hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Bakung.

Hanif bahkan menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyelidiki pencemaran ini dan menaikkan statusnya ke penyidikan. Menurutnya, kemungkinan akan ada tersangka.

“Harus ada yang tersangka terkait hal ini, ini serius. Karena masyarakat meminta kita tentunya untuk menyelesaikan sampah di Indonesia,” ujar Hanif dalam sidak ke TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). (Zdl)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!