REAKSI.Co.Id – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan struktur Kabinet Merah Putih yang baru, yang membawa sejumlah perubahan signifikan, termasuk pembentukan 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Perombakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta memperjelas fokus tugas pemerintah. Salah satu perubahan besar adalah pemecahan beberapa kementerian yang sebelumnya dipimpin di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, menjadi dua hingga tiga kementerian baru. Ini termasuk pembentukan Kementerian Koordinator baru, seperti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Ada juga pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Perubahan juga terjadi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi, dan Perguruan Tinggi yang kini dipecah menjadi tiga: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga mengalami pemecahan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemerintah juga mengubah struktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini terpecah menjadi dua kementerian: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kementerian Ketenagakerjaan pun dipecah menjadi dua bagian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Menyikapi perubahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengungkapkan kesiapan Pemkot Bandar Lampung untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat. “Kami sedang dalam tahap penyesuaian dari pusat ke provinsi, yang kemudian akan mengoordinasikan ke kota. Kami akan menyesuaikan, meskipun belum ada kepastian tentang berapa banyak dinas baru yang akan dibentuk,” ujar Iwan Gunawan. Sekda Kota Bandar Lampung menekankan bahwa pemerintah kota akan mengikuti instruksi pusat terkait pembentukan dinas-dinas baru yang akan mendukung tugas pemerintahan yang lebih terfokus. (Zdl)