Peringati HUT RI ke-79, Sekda Kota Metro Imbau ASN dan Masyarakat Pasang Bendera

Peringati HUT RI ke-79, Sekda Kota Metro Imbau ASN dan Masyarakat Pasang Bendera

IMG 20240807 WA0200 Peringati HUT RI ke-79, Sekda Kota Metro Imbau ASN dan Masyarakat Pasang Bendera
Peringati HUT RI ke-79, Sekda Kota Metro Imbau ASN dan Masyarakat Pasang Bendera

REAKSI.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menghimbau aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang berada di Bumi Sai Wawai agar dapat memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI , pada tanggal 17 Agustus 2024.

“Untuk ASN dan masyarakat kita himbau untuk memasang bendera dan umbul-umbul dirumah masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, saat diwawancarai ditempat kerjanya,Selasa (06/08/2024).

Bangkit menjelaskan, bahwa Pemkot Metro sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul untuk menyambut HUT RI tahun ini.

“SE Itu sudah dibagikan ke semua OPD, camat dan lurah di Kota Metro yang berisi himbauan untuk ASN dan masyarakat agar memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024,” jelasnya.

“Untuk saat ini semua OPD sudah memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul ini,” imbuhnya.

Dikatakannya, tidak hanya ASN dan masyarakat, Pemkot Metro juga meminta pusat pertokoan utamanya yang berada di jalan protokol untuk ikut memasang bendera dan umbul-umbul.

“Kita juga meminta Satpol PP untuk melakukan sweeping ke pusat pertokoan yang ada di jalan primer agar ketika ada toko yang belum memasang umbul-umbul untuk segera pasang,” ucapnya.

Bangkit juga meminta kepada OPD di Bumi Sai Wawai untuk mentaati peraturan pemasangan bendera Merah Putih yaitu dikibarkan pada pagi hari dan sore hari diturunkan.

“Iya sudah kita perintahkan, namanya mengibarkan bendera itu ada aturannya pukul 06.00 WIB dikibarkan dan pukul 18.00 WIB itu diturunkan. Jangan sampai dibiarkan saja, nanti bisa kusam atau sobek,” tandasnya.(lia/rls)