BANDAR LAMPUNG -(Reaksi.co.id) Reklame yang didirikan diatas trotoar pada jalan Imam Bonjol yang didirikan diatas trotoar bukan milik CV ZA, Jhon selaku pemilik CV ZA membantah reklame tersebut milik perusahaannya, Senin (3/6/2024).
“Reklame itu bukan milik perusahaan saya, coba kamu tanyakan benar-benar kepada pihak pajak siapa yang membayar pajak reklame tersebut” ujarnya kepada Reaksi.co.id melalui panggilan telepon
Jhon menambahkan, terjadi miskomunikasi antara Ia dan awak media Reaksi.co.id.
“Perihal kemarin saya membalas chat kamu (awak media) bukan saya menuduh pihak pajak memberikan ijin, tapi tanya pada pihak pajak siapa yg pasang karna pihak pajak jelas tau mereka terima pembayaran pajak reklame tersebut dari siapa, tolong diralat ya keterangan saya” imbuhnya
Ia pun menegaskan kembali bahwa tidak benar reklame tersebut miliknya.
“Reklame tersebut bukan milik saya, tanyakan kepada pihak pajak datanya, jangan bawa-bawa saya, karena ini sama saja mencemarkan nama baik saya” tuturnya
Disisi lain, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Yusnadi Ferianto pun membantah pihaknya membolehkan pemasangan diatas trotoar.
“Pihak kami hanya menarik retribusinya saja bukan untuk memberikan ijin, kalo untuk perijinan tanyakan kepada pihak Perijinan DPMPTSP” ujarnya
Ketika ditanyai bahwa pemilik reklame tersebut bukan milik CV ZA Yusnadi akan melihat datanya nanti.
“Kalo untuk siapa yang punya reklame tersebut saya belum tahu karena datanya ada di kantor, nanti akan saya cek terlebih dahulu” tutupnya. (Zld)