LAMPUNG— (Reaksi co.id)Seorang Perwira Menengah Polda Lampung Bernama Kompol Hendi Prabowo yang bertugas di Polda Lampung digerebek sang istri saat bersama seorang wanita pemandu lagu di perumahan tirtayasa kota bandar lampung pada bulan Mei 2023 lalu.
Ayu sang istri baru mau angkat bicara kepada awak media setelah tidak ada kejelasan hukum dari Polda Lampung terkait kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya. (7/5/2024).
Ayu menjelaskan awal kejadian menyebutkan bahwa saat itu sang suami pamit ada giat di polda lampung, namun saat di kontak oleh ayau Kompol Hendi tidak dapat dihubungi.
“Dia pamit mau ada giat, namun gak pulang dan tidak bisa dihubungi, ” Jelas Ayu.
Kecurigaan Ayu membuat ia menghubungi Polda Lampung dan meminta agar mencari keberadaan Kompol Hendi.
Tim Krimsus pun mendapatkan Lokasi Kompol Hendi dan diketahui sedang bersama seorang wanita yang bernama Dwi di perumahan Tirtayasa Kota Bandar Lampung.
“Saya dan anggota polda setelah tahu lokasinya langsung menggerebek suami mirisnya ia sedang bersama PL (Pemandu Lagu), ” Ujar Ayu.
Dijelaskan Ayu, Kompol Hendi (Suami, Red) sudah ke empat kalinya digerebek dalam kurun waktu selama 2023, dan kemaren adalah terakhir saya bersabar melihat tingkahnya.
“Sudah empat kali dia di gerebek lagi bersama wanita lain, ini saya tidak sanggup lagi ingin berpisah dengan dia,” Ungkapnya.
Lanjutnya, selama pernikahannya dengan Kompol Hendi Prabowo, ia tidak pernah mendapatkan Nafkah baik lahir dan batin bahkan ia (suami) jarang ada di rumah.
“Selama nikah saya tidak pernah merasakan layaknya seorang istri, seperti nafkah lahir dan batin,” Katanya.
Ayu berhadap agar Kapolri memberikan keadilan terhadap dirinya dikarenakan kasus sejak tahun 2023 hingga saat ini Polda Lampung belum memberikan kejelasan hukum perzinahan yang dilakukan oleh suaminya.(Tim)