Bandar Lampung, (Reaksi.co.id)Polemik Lelang Proyek di lingkungan Universitas Lampung terus bergulir, diawali dengan beredarnya foto Pertemuan Tim Rektor Unila dan jajaran PT. Nindya Karya ( NK ) di Hotel Radisson Bandar Lampung sebelum keputusan hasil pemenang lelang Proyek disampaikan ke publik.
Gamapela pun turut menyampaikan temuan dugaan pengaturan kongkalingkong proyek RSPTN dan IRC di Universitas Lampung.
” Kami awalnya mendapat rilis dari Kabag Humas Universitas Lampung, tertanggal 16 Maret 2024, disebutkan pembangunan RS PTN dan IRC Universitas Lampung didanai Pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB).
Kami mencari keberadaan kantor PT. Nindya Karya di Kota Bandar Lampung untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Kami kaget kantor nya sudah ditulis dengan spanduk tertulis disewakan. Kami menghubungi kontak Kantor Pusat PT. NK, dihubungkan ke NK Property, terkonfirmasi bahwa Kantor Perwakilan Lampung sudah lama kosong dan tidak ditempati. Hampir 2 tahun.
Timbul tanda tanya bagaimana kinerja Rektor sebagai KPA pada Universitas Lampung, sampai akhirnya menetapkan perusahaan kontraktor pemenang lelang dengan nilai anggarannya hampir Rp. 200 milyar dan berasal pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB) tidak ada kantornya di Bandar Lampung. Adanya pertemuan antara pemberi kerja dan penerima kerja sebelum penetapan pemenang lelang berdasarkan foto yang ada dan bertempat di Hotel Radisson akhirnya menunjukkan kejanggalan,” tegas Ketua Umum Gamapela Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE.
” Kami akan adukan secara resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait proyek RS PTN dan IRC Universitas Lampung, dalam aturan jelas, kontraktor wajib mempunyai kantor perwakilan, dan tim panitia lelang melakukan verifikasi kunjungan dan mengecek keberadaan dan keabsahan kantor kontraktor PT. NK. Dengan mengadakan pertemuan dengan kontraktor sebelum pengumuman lelang, sudah masuk conflict of interest, belum lagi kalo kita investigasi ke Hotel Radisson siapa yang bayar pada saat makan dan pertemuan tersebut. kami duga ini ada kongkalingkong dan dugaan lainnya adanya gratifikasi, sama halnya dengan kasus beredarnya foto mantan Ketua KPK dan mantan Menteri Pertanian ” tegas Tonny Bakrie didampingi Johan Alamsyah, SE.
” Kasus ini, menurut investigasi dan dugaan kami, tidak sebatas di petinggi Universitas Lampung, ada invisible hand nantinya, ini kasus besar, karena ini pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB). Sebetulnya tujuan pembangunan RS PTN dan IRC adalah menjadi RS Riset pertama di Sumatera, tujuan yang sangat baik dan sangat mulia, sehingga menjadi World Class University, kalau melalui proses yang tidak benar maka hasilnya tidak akan sesuai harapan dan hanya menjadi beban kewajiban membayar hutang dan akhir nya amburadul, syukur-syukur tidak mangkrak proyeknya, sebagai orang Lampung kita harus peduli dan sayang dengan Universitas Lampung, apalagi proyek RS PTN dan IRC ini juga melibatkan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Bappenas ” pungkas Ketua Umum Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE.(tim)