DaerahNewsPemerintahan

Dugaan Korupsi di Disdikbud Kota Bandar Lampung Terkesan Bukan Isapan Jempol

×

Dugaan Korupsi di Disdikbud Kota Bandar Lampung Terkesan Bukan Isapan Jempol

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi di Disdikbud Kota Bandar Lampung Terkesan Bukan Isapan Jempol

REAKSI.CO.ID——Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung diduga Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkesan bukan isapan jempol, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran yang diduga abal-abal, belum lagi proses lelangnya yang diduga telah diatur pemenang terpilihnya

PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung juga diduga asal menyetujui hingga diduga kuat terindikasi  KKN.

Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah mengungkapkan hal itu. “Contohnya proyek yang dikerjakan oleh rekanan selaku pengguna Dana Alokasi Anggaran (DAK) pada tahun 2023 kemarin di SDN 1 Waydadi Sukarame Bandar Lampung itu banyak sekali dugaan korupsinya”ujarnya pada awak media reaksi.co.id pada selasa, (5/3/2024).

Lucky juga mengatakan PHO dan FHO sangat diperlukan oleh pengelola proyek maupun atasannya karena merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan yang penting.

“Tapi lihat yang terjadi, orang Disdik diduga asal menyetujui pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan yang mana harusnya pekerjaan tersebut diselesaikan dengan baik terlebih dahulu”terangnya.

Ketua KAKI Lampung Lucky juga menerangkan hal itu pastinya sudah tidak sesuai dengan amanat undang-undang no 28 tahun 1999, yakni penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN, sehingga kuat dugaan  telah melanggar UU Korupsi.

Oleh sebab itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Kaki Lampung) siap melaporkan dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) segera turun memeriksa contoh atau sample ke beberapa sekolahan di Kota Bandar Lampung.

“Kita siap lapor ke APH terkait untuk dilakukan pemeriksaan, syukur-syukur semua sekolahan di Bandar Lampung diperiksa tapi jangan lupa juga, Kontraktor serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) serta Unit Layanan Pengadaan (ULP), mereka-mereka juga inilah yang harus diperiksa” ungkap Ketua Umum LSM KAKI Lampung.

Dari pantauan awak media bersama LSM KAKI Lampung, proyek tersebut ada berapa item yang diduga belum dikerjakan, seperti ruang perpustakaan kan sudah ada anggarannya di atas hingga menimbulkan tanda tanya besar dari Ketua KAKI.

“Itu kenapa belum dikerjakan? Terus perabot dan perlengkapan kelas kenapa hanya di cat ulang saja”ucapnya.

Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah juga menyampaikan pemerintah dapat mewujudkan pembangunan sesuai harapan rakyat adanya keterbukaan yakni pasal 3 UU no 28. Tahun 1999 di atas.

“Dan apabila ada indikasi penyelewengan dana pemerintah baik APBN/APBD yang dilakukan oleh para pejabat dikarenakan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan, maka baiknya harus segera ditindak untuk tercapainya supremasi hukum juga adanya rasa keadilan dan menjadi efek jera agar nanti kedepannya lebih baik” tandasnya.

Beberapa titik di SDN 1 Way Dadi Sukarame Bandar Lampung diduga terjadi korupsi.

– Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta parabot nya dengan nilai anggaran Rp. 1.530.040.500.

– Rehabilitasi toilet (jamban) dengan tingkat kerusakannya minimal dengan nilai anggaran Rp. 59.670.000.

– Rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakannya minimal sedang, beserta parabot dengan nilai anggaran Rp. 170.683.700.

– Rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta parabot nya dengan nilai anggaran Rp. 117.532.000.

– Rehabilitasi ruang kepala sekolah dengan kerusakan minimal sedang beserta parabot nya dengan nilai anggaran Rp. 91.277.200.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum melakukan konfirmasinya pada awak media. (Red)

 

error: Content is protected !!