Tanggamus – (Reaksi.co.id) DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Desak Inspektorat ajukan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Tahun Anggaran 2022 .yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta,Jum,at 23/2/2024
sebelumnya DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus melayangkan surat lapor terhadap Kejaksaan Negri Tanggamus atas duguan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2022 dan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus berkas lapor tersebut di limpahkan ke Inspektorat guna dilakukan Audit Investasi
Berkas laporan yang dilimpahan Kejari Tanggamus di tindak lanjuti oleh inspektorat dengan melakukan Audit Investasi ke Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus hingga menemukan kerugian negara yang disinyalir mencapai ratusan juta hal tersebut disampaikan Yuliar Ketua DPD LPKNI Tanggamus
saat diwawancari Awak Media Kepala Irban V Tabroni Rofi’i. menuturkan, terkait pemeriksaan indikasi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo sudah kami lakukan
Tim pemeriksaan Audit Investasi telah melaksanakan rangkaian penelaahan dan Tim menemukan adanya indikasi kerugian Negara Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tahun Anggaran 2022
“namun kami belum bisa menyampaikan secara detail berapa jumlah kerugian negara yang disimpangkan oleh oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut namun Oknum Kepala Pekon Kejadian (Murni) sudah kami panggil terkait temuan kawan-kawan Tim Irban V
Tabroni Rofi’i menambahkan, berkas hasil pemeriksaan dan sudah kami rangkum dan sudah kami Ekspose ke pimpinan akan tetapi kami masih melakukan pemeriksaan kembali agar data yang kami ajukan nanti betul betul Akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.papar Tabrani
Terpisah Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah membeberkan terkait pemeriksaan indikasi penyimpangan anggaran Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus yang menyebabkan adanya kerugian negara
“rangkaian panjang telah dilakukan oleh kawan-kawan Tim Irban V”mulai dari pemanggilan oknum kepala Pekon kejadian terus melakukan Audit Investasi kelapangan dan penelaahan hasil temuan kawan-kawan Tim Irban V
setelah penelaahan selesai maka ada nya surat Hasil Pemeriksaan (LHP) dan saat ini kan kawan sedang merangkum juga melakukan penelitian kembali atas temuan-temuan tersebut dan jika sudah dinyatakan akurat maka segera di ajukan ke Sekda Kabupaten Tanggamus setelahnya kami limpahkan kembali kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus,beber Gustam
yang jelas prosesnya berjalan dan yakinlah ini semua diproses sesuai aturan yang ada, saya harap kawan- kawan LPKNI bersabar,”kita percayakan dengan kawan kawan Tim Irban V hingga masalah ini tuntas tutup Gustam.(TOMI)