Disdik Provinsi Lampung Terkesan ‘Main Mata’, Diduga Proyek Asal Jadi Tetap Dibayar

Disdik Provinsi Lampung Terkesan 'Main Mata', Diduga Proyek Asal Jadi Tetap Dibayar

Screenshot 20240121 212947 Poster Maker Disdik Provinsi Lampung Terkesan 'Main Mata', Diduga Proyek Asal Jadi Tetap Dibayar

REAKSI.CO.ID—-Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diduga ‘main mata’ dan menjadikan proyek tender bahan bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab dan mengesampingkan aspek kualitas hingga terkesan asal jadi.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diduga melakukan kongkalikong dengan pihak perusahaan atau rekanan hampir di semua proyek DAK APBD, contohnya seperti SMAN 1 Way Jepara Kabupaten Lampung Timur yang telah dibayarkan pihak Disdik Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp. 2.469.360.004.

Terpantau, pada proyek tersebut terlihat dari penentuan hasil tender proyek yang diikuti 4 peserta namun hanya satu perusahaan yang melakukan penawaran dan memenuhi persyaratan hingga ada dugaan pihak Disdik Provinsi Lampung ‘main mata’ dengan pihak rekanan.

Dan berdasarkan informasi dilokasi, para pekerja tersebut menyampaikan proyek tersebut atas nama salah satu organisasi wartawan di Lampung.

Sofyan,AS.ST Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung menyampaikan hal tersebut dan mengatakan proyek DAK dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu sangat berpotensi merugikan negara yang bernilai puluhan milyar rupiah.

“Apakah memang harus demikian proyek Negara ini, harus dibekingi oleh organisasi meskipun pekerjaannya asal-asalan, “ketusnya.

Disampaikannya juga, carut – marut masalah DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung yang bernilai puluhan milyar sangat disayangkan jika aparat penegak hukum (APH) seperti Polda Lampung dan Kejati Lampung tutup mata tutup telinga terhadap.

“Sangat disayangkan, Proyek dengan dana yang cukup fantastis tersebut di gelontorkan negara hanya untuk memenuhi infrastruktur pendidikan dengan kualitas buruk. Dan anehnya lagi, pihak Dinas Pendidikan Prov. Lampung melalui Kadis Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar,MM enggan memberikan klarifikasi terhadap hasil pengerjaan Proyek DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung ini”ungkapnya, Jumat (19/01/2024).

Seperti diketahui, proyek senilai kurang lebih 2,5 miliar terdiri dari Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Laboratorium Kimia SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Guru SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Tata Usaha SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/ Pimpinan SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang UKS SMAN 1 Way Jepara (DAK Fisik 2023) (F19-A).

“Secepatnya kami akan laporkan temuan kami ini kepada Dinas terkait, termasuk Kejati dan KPK RI, agar beliau-beliau bisa cek lapangan langsung dan dapat mengusut tuntas atas temuan kami ini, “jelasnya.

Saat awak media meminta konfirmasi dari kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Prov. Lampung Aldila Leo Saputra yang merupakan tangan kanan dari Kadis Pendidikan Prov. Lampung dalam mengelola kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Prov. Lampung, diam seribu bahasa meskipun HP nya dalam keadaan aktif.

Sementara itu menurut Chaidir, aktifis yang aktif dalam menyoroti dugaan kasus korupsi di Prov. Lampung, hal ini sudah menjadi modus biasa bagi pemerintah daerah, ini terjadi bukan hanya di Satker Dinas Pendidikan, tapi diseluruh Satker-satker yang ada.

“Mengapa demikian, karena lemahnya Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap bawahannya, bagaimana mungkin carut marutnya pekerjaan tersebut bisa di PHO oleh Dinas terkait, inikan terlihat sekali bahwa dari proses lelangnya saja sudah dapat dipastikan terjadinya pengkondisian oleh pihak dinas”ungkapnya.

Selain itu menurut Chaidir, carut marutnya proyek pengerjaan DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung dipengaruhi karena terjadinya tumpang tindih kekuasaan, dimana Sulfakar ini selain menjadi Kadis Pendidikan juga sebagai PJ. Bupati Mesuji.

“Jadi bagaimana dirinya Fokus untuk melaksanakan fungsinya sebagai Kepala Dinas, kalau dirinya diberikan jabatan sebagai PJ. Bupati, inikan harus menjadi perhatian serius dari Menteri Dalam Negeri Prof, Jend (Purn) Drs. Tito Karnavian, seharusnya jabatan itu cukup satu saja, jangan sampai terjadi tumpang tindih jabatan seperti ini, seolah di Lampung ini tidak ada orang pinternya sama sekali, dan akhirnya apa, setiap pengerjaan kegiatan tidak ada yang berjalan sesuai harapan, hancur negara ini kalau mekanisme pemerintahannya seperti ini, apalagi jabatan yang terjadi tumpang tindih ini, adalah jabatan yang vital untuk masa depan anak bangsa”ujar Chaidir.

Chaidir juga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya KPK RI untuk turun ke Lampung. “Jangan hanya berkoar-koar anti korupsi, kasus korupsi didepan mata didiamkan saja, coba lihat Dinas Pendidikan Prov. Lampung, infrastruktur yang mendukung dunia pendidikan dibuat seperti bangunan biskuit, sungguh sangat memprihatinkan” tandasnya. (Red)