REAKSI.CO.ID——Buruknya pekerjaan Kontraktor seakan tak terlihat oleh pihak instansi dinas terkait khususnya Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung dan terkesan lalai atas kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Timbul Rejo, Dusun 1B, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Sesuai plang yang tertulis dilokasi dengan nama kegiatan pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder serta nama pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Timbul Rejo, Dusun 1B, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah dengan waktu pelaksanaan 45 hari kerja belum dapat ditemukan menurut penelusuran reaksi.co.id di sistem LPSE maupun Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lampung. Selasa (12/12/23).
Sebelumnya, ramai diberitakan kontraktor atas nama CV Bandar Sai Jaya yang beralamat di Perumahan Griya Zamrud Blok Z nomor 35, Kelurahan Wayhalim, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung viral karena diduga menggunakan alamat palsu yang telah memenangkan tender rehabilitasi jalan ruas pugung raharjo – Jabung di Kabupaten Lampung Timur dengan pagu Rp. 1.959.726.600.-
Kali ini, Kontraktor CV Bandar Sai Jaya, Konsultan Pengawas dan Dinas PSDA Provinsi Lampung terkesan gagal melaksanakan proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Timbul Rejo, Dusun 1B, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah sebab pekerjaan tersebut diduga asalan jadi dengan tidak memperhatikan spesifikasi pekerjaan hingga terkesan tak sesuai dan mengakibatkan buruknya kualitas pembangunan pekerjaan tersebut.
Seperti pantauan tim awak media, terlihat jelas di beberapa titik fisik bangunan tidak ada pasangan batu. Sehingga dikhawatirkan bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan gampang rusak. Sebab fisik bangunan terlihat bercelah (kosong) dan tidak rapat.
Adanya pengerjaan proyek irigasi asal jadi tersebut diduga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini CV Anta Cipta Konsultan. Sehingga membuat kontraktor tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan yang berakibat pada buruknya hasil pembangunan.
Kendati demikian, pemerintah atau instansi terkait diharapkan dapat bertindak tegas dalam menyikapinya. Selain itu, masyarakat setempat juga diharapkan dapat berperan serta melakukan pengawasan guna mewujudkan pembangunan yang baik dan berkualitas.
Atas temuan tersebut tim media mencoba berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas CV. Arta Cipta Konsultan bernama Rinaldi Eko Setianto, Rabu (6/12/2023). Dia mengaku telah melayangkan teguran kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.
“Siap pak ini lagi dikonfirmasi ke kontraktornya, dan teguran dari kita sudah ada semua pak, Semua aturan pengawas sudah kita jalanin teguran lisan tertulis. Dan mau diperbaiki pak,” kata Eko saat dihubungi via WhatsApp dikutip dari media Sinar Lampung, Rabu (6/12/2023).
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Dinas PSDA Provinsi Lampung terkesan tutup telinga atau tidak membalas konfirmasi awak media saat dihubungi untuk dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terkait temuan dugaan pengerjaan pembangunan rehab jaringan irigasi asal jadi di Kampung Sidoluhur Dusun 1B, sang Direktur tidak pernah merespon. (Red)