REAKSI.CO.ID—-Dalam rangka evaluasi kinerja Tahun 2023, DPD PWRI Provinsi Lampung mengadakan rapat kerja pimpinan (Rakerpim) membahas kegiatan kerja Tahun 2024 Sabtu, (9/12/2023) bertempat di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung.
Agenda kegiatan Rapat Pimpinan Daerah tersebut dipimpin langsung oleh Darmawan, SH, MH Ketua DPD PWRI Provinsi yang didampingi Wakil Ketua Hanif Zikri serta beberapa pengurus lainnya dan dihadiri oleh 9 Ketua dan Sekretaris DPC PWRI Kabupaten.
Pembahasan rapat kerja para pimpinan PWRI berlangsung sesuai rencana dengan materi evaluasi kinerja tahun 2023 dan membahas program tahun 2024. Selain itu juga dibahas tentang keberadaan LBH PWRI yang dibentuk sebagai Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia. Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum tersebut guna melakukan advokasi/pendampingan Hukum bagi wartawan yang sedang dapat permasalahan Hukum ketika sedang menjalankan tugasnya.
Pengurus DPC PWRI Lampung Tengah yang hadir Ferri Arif sebagai Ketua, Ajo Agus sebagai Sekretaris dan Ersan SH sebagai ketua bidang Hukum menyampaikan kepada awak media BeritaIndoNews, khususnya DPC PWRI Lampung Tengah yang baru saja SK Kepengurusan terbit dari SK perubahan kepengurusan lama akan segera menjalin sinergitas dengan Pemerintah maupun swasta serta Lembaga Lembaga yang berada Lampung Tengah.
“Paling tidak keberadaan DPC PWRI Lampung Tengah dapat menjadi mitra dalam pengembangan kemajuan media yang profesional dengan memegan kode etik jurnalistik sesuai amanat undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 untuk dapat turut serta dan andil dalam kemajuan Pembangunan Lampung Tengah”, Kata Ferri Arif Ketua DPC PWRI Lam-Teng.
Di sampaikan oleh Darmawan,SH,MH Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung agenda akhir tahun tersebut sebagai bentuk refleksi agar pada tahun 2024 kinerja organisasi PWRI Lampung dapat lebih maju dan berdampak bagi seluruh masyarakat.
“perlunya membangun koordinasi dan komunikasi aktif produktif baik secara internal kelembagaan maupun eksternal di luar kelembagaan guna membangun komitmen bersama membawa bendera Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang Profesional dan memberi asas manfaat kepada bangsa dan Negara serta masyarakat luas dalam memegang teguh kode etik jurnalistik turut mencerdaskan kehidupan bangsa yang berlandaskan kepada ideologi Pancasila dan UUD 1945”, Pungkasnya. (Red)