REAKSI.CO.ID—–Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dari Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kota Alam, Senin (5/6/2023).
Para Jurnalis di Lampung Utara ramai mendokumentasikan kejadian yang belum diketahui penyebabnya hingga saat ini terkait apa yang dilakukan Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara itu.
“Iya, ada apanya kita juga belum tau informasi lebih terkait penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor Lampura itu, cuma diinformasikan bisa ngeliput aja” ujar salah satu awak media di lokasi.
Menurut pantauan reaksi.co.id, anggota Unit tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara saat melakukan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
Anggota polisi yang turun sekitar 8 orang melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Diinformasikan, dugaan sementara terkait tindak pidana korupsi anggaran honor pada tahun anggaran 2022.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama sempat menginformasikan kepada awak media terkait kegiatan unit tipikor melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Kota Alam.
“Yang mau liput silahkan ke kelurahan kota Alam,” katanya dalam siaran WhatsAppnya. (ersan)