REAKSI.CO.ID—–Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini terhadap Raden Muhammad Ismail (RMI) selaku anggota DPRD Provinsi Lampung
Dalam 15 hari dilantik jadi anggota DPRD Provinsi, Ketua DPC Lamsel direkom Partai Demokrat Lampung, PAW akan dilaksanakan setelah 15 hari rekomendasi diajukan.
Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan M Junaidi SH sebagai wakil ketua DPRD Lampung untuk menggantikan Raden Muhammad Ismail (RMI) yang diberhentikan DPP Partai Demokrat.
Aroma Persaingan Tercium, Lurah Pasang Stiker Balon Anggota Dewan di Rumah Warga
Informasi di tubuh Demokrat Lampung menyebutkan RIM diberhentikan karena menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dan dianggap melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY mengeluarkan surat keputusan untuk merotasi jabatan RIM sebagai wakil ketua III DPRD Lampung. “Iya, rekomendasinya kepada M Junaidi Untuk pelantikan Junaidi, akan dilakukan 15 hari setelah rekomendasi,” kata Ketua Fraksi Demokrat Lampung, Hanifal, saat ditanya nama yang direkomendasikan Fraksi Demokrat Lampung, Selasa (9/5/23).
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda membenarkan Junaidi yang direkomendasikan untuk menggantikan RMI. “Baru dibacakan tadi surat-surat masuk, termasuk surat rekomendasi saat paripurna internal,” ujarnya. (red)