REAKSI.co.id
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pendapatan objek pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2023 sebesar Rp.100 miliar. Oleh karenanya, untuk mencapai target tersebut, pemkot setempat mengajak para wajib pajak untuk tepat waktu membayarnya.
“Semua wajib pajak yang ada di kota Bandar Lampung ayo kita sama sama kewajiban kita membayar pajak kepada pemerintah. Ini tidak lain dari kita dan untuk kita”. Ungkap Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai acara penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023 di gedung Semergou kantor pemkot setempat. Kamis (9/3/2023).
Lanjut Bunda Eva, nantinya akan diperuntukan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat. Program program dari kita adalah semuanya diberikan kepada masyarakat. Katanya.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Febriana menyampaikan, target PBB P2 tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.100 miliar sama seperti tahun lalu. Dari Rp.100 miliar ini bersumber dari pertama target ketetapan tahun 2023 sebesar Rp.80 miliar, kemudian yang terhutang sebesar Rp.20 miliar.
“Langkah untuk mencapai target ini, pihaknya pertama akan menyampaikan pada jajaran paling bawah hingga ke atas untuk membantu dalam penagihan seluruh pajak. Sehingga kita juga minta terutama PBB P2 yang belum selesai atau masih terhutang, mohon kiranya para Camat dan Lurah untuk segera berkoordinasi dengan BPPRD untuk diadakan perbaikan”. Terangnya.
Selain itu, Camat pelaku koordinator juga agar segera PBB P2 disampaikan laporan tertulis hasil penyampaian kepada Sekretaris Daerah selaku ketua tim intensifikasi pajak daerah, untuk mencapai target itu pihaknya juga terhadap semua potensi pajak untuk dilakukan pemasang tapping box. Pungkasnya.(*)