REAKSI.CO.ID—–Tak jera, aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Kabupaten Pringsewu menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus yang baru 4 (empat) hari bebas dari penjara kembali “kambuh” karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Polisi mengamankan pelaku yang belum seminggu menghirup udara bebas setelah dipenjara berinisial EL (20) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut saat melintas di jalan umum Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Senin (13/3/2023) siang.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 5592 RP.
Sekian Lama Mixo Garden Hanya Gunakan Izin Resto, Ini Reaksi Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung
Sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya, Seto Wijaya (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di belakang Konter HP miliknya di yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
“Kejadian Pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib,” ujar Kapolsek Gadingrejo melalui release Humasnya pada Rabu (15/3/2023) siang.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis tersebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berisinial S. Rekannya tersebut saat ini juga sudah ditangkap Polisi dan sedang menjalani proses penyidikan dalam kasus yang berbeda.
Ia juga menerangkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan seharga Rp. 3 juta.
5 Kepala Puskesmas Kota Bandar Lampung Dicopot Sepulang dari Hongkong
“Dari penjualan tersebut pelaku EL mendapatkan bagian Rp. 1,5 juta dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang senang,” jelasnya.
Diungkapkan Kapolsek, pelaku EL tercacat sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. Pencurian pertama dilakukan di daerah Gisting, Tanggamus dan yang kedua di daerah Gadingrejo, Pringsewu.
“Pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang salah satunya untuk membeli baju yang saat ini sudah kami jadikan barang bukti,” ungkapnya. (Red)