DaerahNewsPemerintahan

Diduga ‘Telan’ Meubelair Rp1,8 Miliar, Disdikbud Kabupaten Pesawaran Diduga Tutup Mata

×

Diduga ‘Telan’ Meubelair Rp1,8 Miliar, Disdikbud Kabupaten Pesawaran Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—Pengadaan Meubelair berupa meja dan kursi untuk menunjang sarana dan prasarana anak Sekolah Dasar (SD) dan Menengah (SMP) pada tahun 2022 sebesar Rp1,8 miliar diduga “tertelan” sia-sia atau menjadi ajang korupsi di Kabupaten Pesawaran.

Mirisnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran hingga kini belum memberikan langkah yang jelas atau memberikan konfirmasinya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama belum dapat dihubungi awak media terkait persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Dugaan “tutupmata” dari Disdikbud Kabupaten Pesawaran menguat ketika pekerjaan meubelair yang menelan biaya kontrak Rp. 1.844. 000. 000 yang dikerjakan oleh rekanan CV. Cipta Permai terdapat dugaan indikasi penyimpangan dan pelanggaran dari pekerjaan tersebut.

Berkat Fakta Rekonstruksi Polda Metro Jaya dan CCTV, Penabrak Mahasiswa Hingga Tewas Lepas dari Jerat Hukum

Salah satu Kepala Sekolah Dasar Gedungtataan di Kabupaten Pesawaran menyampaikan pada awak media kualitas kayu yang digunakan untuk meubelair meja dan kursi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Bahan untuk kursi dan kayu itu menggunakan kayu racuk sehingga mudah rusak dan tidak akan bertahan lama, ” Jelas salah satu Kepsek SD di Kabupaten setempat yang tak ingin disebutkan, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, disetiap sekolah yang mendapat pengadaan meubelair itu hanya menerima 84 set kursi meja untuk tiga lokal kelas serta 3 Unit papan tulis dan meja kursi guru.

“Coba di hitung saja, 1 set kursi dan meja murid itu sekitar Rp. 150.000 dikalikan 84 Unit hanya sejumlah Rp. 12.600.000. Untuk papan tulis dan meja kursi guru sekitar Rp. 500.000 bila dikalikan 3 set hanya Rp. 1.500.000, kalau semua di total itu anggarannya hanya Rp. 14.100.000, ” terangnya.

Kepsek tersebut menuturkan saat penyerahan barang berupa meubelair tersebut dari pihak rekanan tidak memberikan tandaterima ke sekolah atau bukti serahterima.

“Itu mebeler kursi dan mejanya, pihak rekanan hanya main taruh aja di sekolah tanpa ada serahterima dengan pihak sekolah. Pergi begitu aja, ” tuturnya.

Pihak sekolah mengeluhkan sikap rekanan yang menurutnya tak sesuai dengan standar pekerjaan, karena menurutnya barang yang diberikan harus diketahui pihak sekolah untuk kemudian diterima.

“Minimalkan ada surat serahterima, kalau barang jelek, rusak atau pun tidak sesuai spek, pihak sekolah bisa menolak, ” pungkasnya.

Korupsi DAK Disdik Lamteng Rp9,6 Miliar TA 2021, Pelaku Ditangkap Tim Tabur

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari mengatakan akan segera melaporkan masalah tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita sudah fullbaket-kan data yang ada dilapangan, secepatnya temuan ini akan kita laporkan ke APH, ” Ujarnya kepada Media.

Ashari menegaskan pihaknya dalam waktu dekat ini segera memberikan laporan terkait anggaran meubelair yang menelan Rp. 1,8 M itu namun tak sesuai dengan barang yang ada.

” Ya secepatnya akan kita buat laporannya, semua data sudah full Baket, yang pasti anggaran Rp. 1,8 M itu tidak sesuai dengan mebeler yang ada, ” Tutup Ashari. (Red)