REAKSI.CO.ID—–DPRD Kota Bandar Lampung dalam hal ini Komisi I akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bumi Waras, Lurah Sukaraja, besok Senin 20 Februari 2023.
RDP itu digelar guna menindaklanjuti hasil rapat Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin 13 Februari 2023 lalu terkait dugaan masalah operasional izin yang tidak sesuai di tempat usaha Thanos KTV dan Mocking Bird KTV di Gang Arwana I, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung. Minggu (19/2).
Selain diduga beroperasi tidak sesuai izin, Thanos KTV dan Mocking Bird KTV diduga tidak memiliki izin minuman keras yang kadarnya kurang lebih 40 persen.
Hal itu terpantau awak media ketika mencoba mengkonfirmasi dugaan perizinan ditempat tersebut pada Minggu malam 19 Februari 2023 terlihat minuman keras golongan C dengan kadar kurang lebih dari 40% terpasang dan tersedia.
Usulan Belum Terealisasi, Anggota DPRD Fraksi Golkar Kota Metro Minta Maaf
Seperti diketahui, kedua lokasi tersebut berdekatan. Namun, belum diketahui secara pasti, apakah pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut akan menghadiri RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.
Salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan jika Thanos KTV sebelumnya Citra Karaoke dan dibeli lalu diubah namanya,
Kemudian, warga tersebut juga mengatakan Mocking Bird KTV dulunya tempat tersebut bernama Avatar Karaoke kemudian ganti kepemilikan dengan dibeli lalu diubah namanya.
“kalo gak salah pengelolanya Koh Acoy. kalo didalam itu ada kayak lounge tempat minum dan juga karaoke,”singkatnya. (Red)