REAKSI.CO.ID—-, Tim Patroli gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung, Sat Brimobda Polda Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung mengamankan 2 (dua) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
AW (17) dan FA (16) diamankan oleh Tim Patroli gabungan di seputaran Jalan Pangeran Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (22/01/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa saat melakukan patroli di seputaran Jalan Pangeran Antasari, Tim Gabungan melihat sejumlah orang yang konvoi dengan sepeda motor membawa kayu, bambu, tongkat besi dan gergaji, karena melihat tim patroli, akhirnya mereka membubarkan diri namun Tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja.
Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung Ditagih Bank Sebesar Rp 69 Juta
“Diduga mereka ini hendak tawuran, dilokasi kami mengamankan 2 (dua) orang dan beberapa kayu, tongkat besi serta gergaji plat besi” imbuh Kompol Suwandi.
Kompol Suwandi menambahkan bahwa kedua remaja yang diamankan ini masih berstatus siswa pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Hasil interogasi, mereka ini akan melakukan aksi tawuran di seputaran Lapangan Brebes Tanjung Karang Timur dengan Kelompok ‘Podang” imbuh Kompol Suwandi.
Kedua remaja ini berikut barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.(zld/rls)