REAKSI.CO.ID—Setelah 767.168 dari jumlah 1.092.506 warga yang telah melakukan wajib rekam KTP penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan warganya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebesar 25 persen dari total perekam E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menyampaikan hal tersebut. “Identitas penduduk digital atau digital id tahun 2023 ditargetkan 25 persen dari total perekaman KTP el 767 ribu,” kata Febriana, Rabu (18/1).
Meskipun capaian tersebut masih jauh dari target yakni 191 ribu atau 25 persen. Namun, hingga per Selasa (17/1) kemarin sudah ada 10.024 warga Bandar Lampung sudah memiliki identitas penduduk digital.
Wali Kota Lantik Sejumlah Kepsek dan Pejabat Pemkot Bandar Lampung
“Jadi masih banyak target hingga Desember 2023 nanti. Kita dahulukan ASN dan sivitas akademika, nanti setelah uji coba selesai, baru ke masyarakat,” ujarnya.
Febriana menjelaskan keunggulan identitas penduduk digital yakni lebih canggih, lebih aman, lebih efisien dan sudah terkoneksi dengan NPWP, kartu vakin dan lembaga terkait lainnya.
“Dengan satu aplikasi kita bisa memanfaatkan banyak sistem dengan menggunakan identitas penduduk digital, jadi tidak perlu membawa KTP kemana-mana cukup dengan membawa handphone aja,” jelasnya.(zld)