REAKSI.CO.ID--Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Hibah Secara Simbolis Kepada Koperasi Dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah( UMKM) di Aula Gedung Semergow Selasa (27/12/2022).
Diketahui, sebanyak 93 pelaku UMKM di Bandar Lampung, Lampung, mendapatkan bantuan modal masing-masing Rp 5 juta. Kemudian, 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 lemari arsip 3 pintu dan 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 filing cabinet.
Bunda Eva sapaan akrab nya mengatakan,” bantuan permodalan maupun lemari atau filing cabinet yang diberikan ini demi memajukan usaha para pelaku koperasi dan UMKM.
Pemkot Bandarlampung Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia di Tugu Adipura
“Untuk pelaku UMKM kita akan beri bantuan permodalan berupa uang sebesar Rp 5 juta, selain itu juga akan berikan kemudahan dalam proses mengurus perizinan usaha,” ucap nya.
Menurut bunda,Sapaan akrab Walikota Bandar Lampung,,kedepannya Pemerintah Kota Bandar Lampung Berencana untuk UMKM yang sudah di bantu oleh Pemerintah Kota secara bertahap bisa meningkatkan usahanya.
Sehingga, walikota berharap berharap dengan adanya bantuan tersebut, para Koperasi dan pelaku UMKM dapat lebih giat lagi kedepannya.
Bunda juga” menekankan agar ke depan penyaluran bantuan hibah ini difokuskan kepada pelaku UMKM maupun koperasi yang bukan milik pemerintah.
“Kalau Koperasi dan UMKM yang milik pemerintah ya nggak usah dibantu, ini kan bantuan untuk masyarakat,” ujar nya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan terdapat sebanyak 170 koperasi dan pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota.
Gindha Ansori Wayka: Gugatan Baru Terhadap Direksi PTPN VII Telah Dilayangkan Kembali
“Menurut Riana, Untuk kriteria koperasi yang akan mendapatkan bantuan tersebut dilihat dari prestasi koperasi tersebut yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta Administrasi tertib dari koperasi tersebut.
“Karena kalau koperasi itu sudah RAT laporannya sudah jalan itu kita anggap sudah administrasi,” ucap nya.
Selain, untuk pendataan koperasi milik pemerintah, Riana juga menerangkan hal itu dilihat dari prestasinya bukan dari kepemilikannya. Namun, atas hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kedepan untuk pihaknya.
“Untuk koperasi yang milik pemerintah, mungkin tahun depan tidak kita berikan lagi ya meskipun dia tertib administrasi,karna dari dinas nya sudah ada.tutupnya.(zld/red)