Penulis: Prof. Admi Syarif, PhD
Siapa tak kenal bulan purnama
Sudahlah indah lagi bersinar terang
Siapa tak kenal kampus Unila
Calon rektornya bukan sembarang
Rektor merupakan jabatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidkan tinggi. Rektor bertugas mengatur segala urusan dan potensi yang ada perguruan tinggi untuk membawa lembaga yang dipimpinnya dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Setiap perguruan tinggi mengharapkan dapat memiliki rektor yung tidak hanya cerdas, tapi juga jujur dan berintegritas. Dengan tugas dan wewenang yang begitu besar, tidak heran proses pemilihan dan pengangkatan rektor haruslah dilakukan dengan jujur, adil dan mengacu kepada peraturan yang berlaku.
Universitas Lampung saat ini sedang melakukan proses pemilihan rektor. Pemilihan rektor dipercepat ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Rektor Universitas Lampung sebelumnya (Karomani) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022.
Tahapan pemilihan dan pengangkatan Rektor diatur dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018. Hingga saat ini berbagai tahapan sudah dilakukan oleh panitia bentukan senat Universitas, Pada rapat senat yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022 telah ditetapkan delapan bakal calon rektor Unila periode 2023-2027. Delapan bakal calon itu yakni Asep Sukohar, Ayi Ahadiat, Hamzah, Lusmeilia Afriani, Marselina, Murhadi, Nairobi, dan Suharso.
Mengacu pada Jadwal pelaksanaan PemilihanRektor Universitas Lampung Periode 2023-2027 yang ada laman https://www.unila.ac.id/, senat akan mengadakan rapat tertutup untuk menetapkan 3 calon rektor pada Kamis 22 Desember 2022 Pukul 13:30 dan hasilnya akan disampaikan kepada menteri. Tahapan pemilihan selanjutnya akan dilakukan dalam rapat senat tertutup yang dihadiri oleh anggota senat dan menteri. Pada pemilihan, menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen sementara senat memiliki hak suara sebesar 65 persen. Rencananya pemilihan ini akan dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 – 06 Januari 2023. Diharapkan bahwa rektor Unila terpilih akan ditetapkan dan dilantik oleh Menteri pada bulan Januari 2023. Penurut aturan, jika terdapat dua calon yang memiliki suara tertinggi dengan jumlah sama, akan dilakukan pemilihan putaran kedua. Jika jumlah suara pada putaran kedua masih sama, maka menteri yang akan memutuskan calon rektor terpilih.
Sejauh ini proses pemilihan rektor Unila masih berjalan lancar, meski kita mulai disuguhkan dengan berbagai foto, berita atau informasi terkait calon-calon. Bagi Unila, pemilihan rektor saat ini adalah sangat spesial. Kita tentu berharap setiap calon hendaknya bersaing secara sehat dan tidak memperburuk nama Unila yang saat ini sedang terpuruk. Setiap calon hendaknya bertekad atau berkomitmen untuk menyelenggarakan proses pemilihan Rektor Universitas Lampung secara bersih dan damai dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan, profesional, dan berintegritas. Berbagai kegiatan atau pertemuan yang tidak lazim di masa Pemilihan Rektor seperti ini hendaknya tidak dilakukan, karena dapat meninggalkan beragam interpretasi dan kecurigaan sejumlah pihak. Terhadap semua semua anggota senat, kita tentu berharap dapat menggunakan “Hati Nurani” untuk memilih calon yang maju ke pencalonan karena terpanggil untuk memajukan Unila.