REAKSI.CO.ID–Saling adu jotos antara oknum warga yang diduga menunggak bayar listrik dengan petugas lapangan mitra PLN membuat terkejut warga sekitar Jalan Purnawirawan No.72 Gang Swadaya 6 Langkapura Bandar Lampung pada Kamis (22/12/22) lalu.
Pihak PLN UID Lampung menyayangkan kejadian tersebut dan mengatakan peristiwa yang telah terjadi di rumah yang tersebut tidak benar petugas dari PT PLN Persero melainkan dari rekanan PT PLN.
“Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Petugas PLN melakukan penganiayaan terhadap pelanggan atau penghuni rumah tersebut adalah tidak benar, ” ujar Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri, melalui Darma Saputra, Humas PLN UID Lampung, Senin (26/12/2022).
Darma mengatakan ketiga orang tersebut merupakan petugas dari PT Haleyora Powerindo yang juga merupakan perusahaan mitra PLN. Mereka diketahui bernama Akhmad, Khairul Anam dan Yulifransyah. Mereka bertiga mendatangi rumah tersebut dalam hal pelaksanaan pemutusan sementara akibat tunggakan 2 bulan.
Yantoni Pimpin DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulangbawang Barat
“Kedatangan oleh ketiga petugas ke rumah tersebut adalah kali kelima berdasarkan janji yang disampaikan pelanggan/penghuni berulang kali. Namun, pelanggan/penghuni tidak kunjung membayar tagihan rekening listriknya hingga peristiwa itu terjadi, ” jelasnya.
Di saat akan dilakukan pemutusan pada alat pengukuran atau kwh meter, terjadi penolakan keras dari pelanggan. “Kemudian pelanggan yang diduga sebagai pelaku melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap salah satu petugas yang menjadi korban bernama Khairul Anam. Pemukulan itu berakibat luka cakar di dahi, bahkan di kepala bagian belakang terdapat memar akibat dipukul pot bunga oleh yang diduga pelaku, “ujar Darma.
Petugas yang menjadi korban secara refleks melakukan perlawanan sehingga peralatan kerja berupa tang yang dipegangnya mengenai kepala dari salah satu penghuni rumah tersebut yang diketahui itu bernama M Zangga Wijaya. Perlawanan petugas dilakukan sebagai upaya perlindungan diri karena petugas diserang terlebih dahulu dan mengalami pengeroyokan dari pihak penghuni rumah.
Sejak awal, kata Darma, PLN berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak penghuni rumah yang diduga pelaku melaporkan kejadian ke Polresta Bandar Lampung pada 22 Desember 2022 lalu.
“Hari ini, petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian, mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, ” pungkasnya.
Sementara berbeda keterangannya dikutip dari lampung media, Oknum yang mengatasnamakan PLN tersebut diduga menganiaya pelanggan saat menagih tagihan listrik di rumah warga di Jalan Purnawirawan no 72, Gang Swadaya 6, Langkapura, Bandar Lampung, kamis (22/12/22).
Korban dianiaya menggunakan tang besi (penjepit kabel, red) hingga kepala bocor, dan memar dibagian wajah. Korban bernama M Sangga Wijaya (25), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.
Korban kemudian melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/3157/XII/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR, tanggal 22 Desember 2022.
Pasca kejadian kedua petugas PLN itu justru coba melaporkan Sangga ke Polsek Tanjungkarang Barat. Namun setelah diklarifikasi ternyata Sangga adalah korban penganiayaan berat.
Atas perbuatan oknum tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis,22 Desember 2022.
Menurut korban, peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari permasalahan tunggakan pembayaran listrik di rumahnya.
Dimana, oknum petugas PLN tersebut memberitahukan kepada korban bahwa listrik dirumahnya menunggak pembayaran selama satu bulan.
Adapun jumlah tunggakan listrik yang harus dibayar korban senilai Rp 397.000 ditambah denda menjadi Rp 403.134.
“Mereka ada empat orang dan yang turun dari mobil ada dua orang, datang mengatasnamakan tim pemutusan dari pihak PLN,” ujar Sangga kepada awak media saat di temui di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 26 Desember 2022.
Sangga menyebutkan bahwa paginya memang ada yang mengantar surat peringatan, terus sore harinya mereka datang lagi langsung mau memutus sambungan listrik itu.
Awalnya, kata korban, dirinya sedang berada di dalam rumah, dan mendengar petugas PLN teriak-teriak ke tetangga. “Lalu saya nyuruh adek saya keluar dan bilang kalau listrik mau dibayar,” pungkasnya. (Red)