DaerahNewsPemerintahan

Terkait Unila, KPK Periksa Thomas Azis Riska dan Ketua PBNU Bantah Terima Sumbangan

×

Terkait Unila, KPK Periksa Thomas Azis Riska dan Ketua PBNU Bantah Terima Sumbangan

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Bos Tegal Mas Lampung Thomas Azis Riska telah memenuhi panggilan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan tengah diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih.

KPK memeriksa Bos Tegal Mas Lampung Thomas Azis Riska sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) pada Universitas Lampung (Unila).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Thomas Azis Riska (swasta) untuk tersangka KRM [Karomani, Rektor Unila] dan kawan-kawan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (23/11).

KPK turut memanggil empat saksi lain yaitu Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo; dan M. Alzier Dhianis Thabrani, dari nama-nama ini, baru Musa dan Alzier yang sudah terkonfirmasi hadir.

Sebanyak empat orang telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Polisi Lampung Tangkap Sindikat Hacking Spesialis Bank

Diantaranya, Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau.

Adapun Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sedang ditahan penyidik KPK hingga 17 Desember 2022.

Dikutip dari media CNN dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta.

PBNU Bantah dapat Sumbangan 100 Juta

Sementara, Lembaga antirasuah memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja.

Laporan anggaran muktamar yang memilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU itu sudah dipertanggungjawabkan. Yahya meyakini uang orang tua mahasiswa itu tak diserahkan kepada panitia.

“Sudah [dipertanggungjawabkan laporannya] dan tidak ada laporan pemasukan tersebut, mungkin tersangka menggunakan secara pribadi atas inisiatifnya sendiri bukan secara resmi diserahkan kepada panitia,” kata dia.

Tak ada Korban Jiwa, Kereta Api Babaranjang Saling Adu Kepala di Stasiun Rengas Lamteng

Asep mengatakan jumlah uang sumbangan orang tua mahasiswa yang digunakan untuk keperluan Muktamar NU di Lampung sebanyak Rp100 juta dalam sidang Rabu kemarin.

“Jadi ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34,” kata Asep.

Asep menyebutkan uang tersebut dipakai untuk membiayai tes cepat (rapid test), konsumsi, dan kebutuhan lain saat Muktamar NU ke-34 di Lampung pada Desember 2021.

Salah satu Penasihat Hukum Terdakwa Andi Desfiandi bertanya kepada Asep apakah pemakaian uang Rp100 juta tersebut sudah melalui persetujuan rektor Karomani atau belum. Asep menjawab sudah sepengetahuan rektor dan orang tua mahasiswa. (Red)

error: Content is protected !!