REAKSI.CO.ID–Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) 2526 Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022)
Kapolda Lampung melaksanakan Sidak ini dengan didampingi Kapolresta Bandar Lampung, Dirlantas dan Kabid Propam Polda Lampung.
Kapolda Mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti arahan Kapolri terkait tidak adanya tilang manual dan arahan tersebut telah di tindak lanjuti oleh Direktorat Lalulintas Polda Lampung termasuk Polresta/ta dan Polres Jajaran.
Dugaan Pungli dan KKN BOS SMKN 1 Bukit Kemuning Lampura, Ini Reaksi Kepsek Hamron
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam sidak pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung.
Selama uji praktek itu berjalan, salah satu petugas Satpas memberikan pengarahan kepada peserta uji itu. Sedangkan Kapolda Lampung terus memantau.(zld/rls)