REAKSI.CO.ID – Terduga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Pesbar melalui daring, Selasa (04/10/2022).
Anggota Bawaslu Pesbar, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto, menuturkan hal demikian.
Menurut dia, kehadiran via daring oleh ASN terduga pelanggar netralitas itu lantaran yang bersangkutan tengah berada di Pulau Bali dalam rangka menghadiri undangan Kejurnas Selancar Ombak Indonesia serta menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai hingga 10 Oktober mendatang.
Rutan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Laksanakan Apel Kamar Blok Hunian Berbasis Digital
“Kita telah mintai keterangan pak Nyoman melalui daring, karena keterangan dari Pemkab Pesisir Barat dia sedang diluar daerah,” ujar Heri.
Pasalnya kata Heri, yang menjadi dasar adalah pemanggilan perdana yang tidak di indahkan oleh ASN terduga pelanggar netralitas.
“Karena kemarin surat kedua sudah kita layangkan, namun beliau tidak hadir,” ungkap Heri.
Kemudian, terkait pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan melalui aplikasi zoom meeting tersebut jelas Heri, selain alternatif juga sebagai upaya mengejar efektifitas waktu.
“Kita sedang dikejar waktu sehingga tidak bisa menunggu dia pulang ke Pesisir Barat. Jadi, kita tetap minta keterangan walaupun melalui aplikasi Zoom agar ada keterangan,” jelas HK sapaan karib Heri Kiswanto.
Masih Berlanjut, Penyidik Kejati Lampung Periksa Seluruh KUPT DLH Bandarlampung
Dalam pemeriksaan itu kata HK, sejumlah keterangan dan klarifikasi hingga sejumlah pendalaman yang dilakukan pihaknya dilakukan sebagai mana prosedur dalam pemeriksaan secara langsung.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengamini pemanggilan via virtual yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi alternatif sebagai salahsatu upaya pemeriksaan dan pendalaman intensif.
Tokoh Masyarakat Adat Tubaba Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polisi
Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesbar mendapatkan informasi dan limpahan dari Bawaslu Provinsi Lampung berupa pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh I Nyoman Setiawan.
Yakni, ikut mendaftarkan dan mendampingi Ketut Suwendra dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II yang dilakukan oleh DPD PDIP Lampung di sekretariatnya di Kota Bandar Lampung.(Una)