Dinas Perdagangan dan Satpol-PP Lakukan Penertiban PKL di Pasar Bandarlampung

Dinas Perdagangan dan Satpol-PP Lakukan Penertiban PKL di Pasar Bandarlampung

REAKSI.CO.ID- -Menanggapi banyak nya keluhan dari para pendagang di pasar Smep,Kepala dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol dan Satuan polisi pamong praja melakukan penertiban lapak di pasar gintung yang dimana menempati lahan yang tidak di sediakan oleh pemerintah pada kamis pagi.20 oktober 2022.

Dalam penindakan tersebut, hadir juga kepala dinas perdagangan kota Bandar Lampung Wilson Faisol yang sebelum nya sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP PP untuk menertibkan para pendagang kaki lima yang berada di dipinggir jalan.

Dalam wawancaranya kepada Reaksi.co.id, Kadis Perdagangan Wilson Faisol menjelaskan sudah setahun lalu pihak nya melakukan koordinasi bersama pihak satpol PP untuk memberikan imbauan kepada pedagang yang tidak tertib untuk merapikan lapak nya dan berjualan di lahan yang sudah disediakan puemerintah Kota Bandarlampung.

Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Dukungan Persi Lampung Bersama Pemerintah

Tak hanya itu,wilson menambahkan apabila masih ada pedagang yang kedapatan tidak mematuhi himbauan tersebut,maka akan dilakukan tindakan tegas yaitu pembongkaran secara paksa.

Di waktu yang sama Kabid Tibum Sat Pol PP Jan Roma menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban secara humanis dengan harapan para pedagang berjualan di yang telah disediakan Pemkot Bandarlampung.

Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Dukungan Persi Lampung Bersama Pemerintah

“Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban secara humanis dengan harapan para pedagang berjualan di pasar smep yang dimana sudah di sediakan oleh pemerintah dan tidak berjualan yang memakan badan trotoar “tutup nya.(zld) .

Exit mobile version