REAKSI.CO.ID–Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir Pil Hexymer. Kamis(1/9/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru pada Jumat (2/9/22).
Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir Pil Hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.
Adakan Giat Kerja Bakti ‘Jum’at Cerah’, Ini Penjelasan Karutan Kelas IIB Kotaagung
“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya” tutupnya. (Red)