DaerahDPRNewsPemerintahan

Kelompok Mengatasnamakan Masyarakat di Kabupaten Tanggamus Diduga Lakukan Pungli

×

Kelompok Mengatasnamakan Masyarakat di Kabupaten Tanggamus Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli (Foto Re-Edit Reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID–Satu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat diduga melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) dengan nominal yang tak sedikit cukup meresahkan warga Blok Kecamatan Bandar Negri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Sebagian besar warga Blok III sampai Blok VIII, Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS menuangkan rasa kecewanya atas dugaan Pungli oleh salah satu kelompok yang mengatas namakan masyarakat.

Menurut warga inisial JR salah satu warga Blok III sudah dipungut sebanyak 5 kali. “Satu kali saya ditarik pungutan sebesar Rp.150.000 keempat kalinya saya dimintai Rp. 10.000 /bulan selama empat bulan,total Rp. 190.000 yang sudah saya setorkan,untuk warga yang lainnya sama halnya seperti saya sudah dipungut sebesar itu”katanya. Jumat, (16/9/22).

Tiga Remaja Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Tanggamus

“Saat itu yang datang ke rumah untuk memungut dana secara bergantian pertama Didi mantan RT yang kedua kali Tole, sepengetahuan saya seluruh warga di blok III ini dipungut semua bahkan hampir seluruh warga Blok dari blok III sampai blok VIII dipungut biaya juga”,tambah JR.

Informasi lain menyebutkan kelompok tersebut terbentuk sejak bulan juni 2022 lalu. Kelompok yang terdiri dari 10 kepengurusan dan 21 anggota itu disinyalir tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan benar.

“Suatu kelompok harusnya mewakili masyarakat baik menyampaikan aspirasi terlebih menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat bukan malah menuai keresahan para warga”ujarnya.

Ketua DPC KWI Tanggamus Kecam Oknum Pejabat Dinas PMD Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Dugaan ini dikuatkan oleh pernyataan Nano selaku Kepala Blok, saat dalam suatu forum dengan kutipan “mulai bulan 6 ini kami harap dana sudah terkumpul”.

Kemudian, pernyataan itu ditambahkan oleh Gandi selaku wakil kepala Blok yang menyatakan telah menyepakati biaya logistik sebesar 10 ribu rupiah perbulan  “kita sepakati logistik ini Rp.10.000 perbulan” katanya.

Hal ini disikapi oleh Muzakkir selaku Kepala Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS yang awalnya turut memberikan apresiasinya pada kelompok tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya kelompok masyarakat itu,semoga dengan dibentuknya kelompok tersebut bisa membantu masyarakat setempat baik dari segi keamanan dan kenyamanan mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari”,ungkapnya.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Tulangbawang Barat Buka Bimtek SPP-TIK 2022

Kepala Pekon Muzakir juga menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan Pungli yang dilakukan kelompok tersebut sebab warganya merasa sangat keberatan dan akan menindaklanjutinya.

“Terkait dugaan Pungli akan saya sikapi secepatnya, jika laporan masyarakat itu benar yang mana akhir-akhir ini merasa tidak nyaman dengan pungutan yang dilakukan oleh kelompok tersebut saya sangat kecewa dan akan saya tindaklanjuti secara serius” tegasnya.

Kepala Pekon Gunung Doh Muzakir juga akan membawa masalah tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sebab pihaknya merasa dirugikan.

“Jika dugaan itu benar adanya unsur pungli maka akan saya laporkan kepada penegak hukum tim saber pungli. Bagaimanapun juga itu warga saya sebab mencakup di wilayah saya”,tambah Muzakkir.

Kakon juga menyoroti terbentuknya kelompok sebesar itu tanpa diketahui oleh tokoh masyarakat apalagi pemerintahan pekon. “Harusnya bagaimanapun juga tetap menghormati prosedur yang berlaku”terangnya.

MAPI Siap Gelar FGD Pelayanan Publik yang Bersyarat Pasti dan Tanpa Pungli

Saat ditemui dikediaman Jhoni selaku Bendahara Kelompok Masyarakat tersebut membenarkan pungutan kepada warga sebesar Rp.150.000 dan Rp.10.000 itu sudah berjalan.

“Semenjak saya menjabat sebagai bendahara pungutan itu sudah berjalan selama beberapa bulan ini, adapun kegunaan dana tersebut kami peruntukan membiayai perbekalan atau menjamu para pihak keamanan”,pungkas Jhoni. (Tomi Andri)

error: Content is protected !!