DaerahNewsPemerintahan

Kejati Lampung Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Hibah Koni TA 2020

×

Kejati Lampung Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Hibah Koni TA 2020

Sebarkan artikel ini

 

REAKSI.CO.ID – Hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih belum menyimpulkan hasil dari kasus dugaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Lampung TA 2020 dalam keterangan persnya Selasa (27/9/2022).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah BY Atlet Ferkhusi diperiksa Senin (26/9/2022) dan pada hari ini (Selasa, 27/9/2011) dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Frans Nurseto terkait tugasnya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI dan Subeno terkait tugasnya sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi Lampung TA. 2020.

SMK Bumi Nusantara Wonosobo Kabupaten Tanggamus Diduga Pungli Jutaan Rupiah Permurid Melalui Komite

Bahwa dengan kembali dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus KONI tersebut merupakan pendalaman serta untuk memenuhi kelengkapan terkait perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020. (red)

error: Content is protected !!