DaerahKriminalNews

Remaja OKU Selatan Tewas Ditusuk di Lambar, Motif Spontanitas Bukan Dendam

×

Remaja OKU Selatan Tewas Ditusuk di Lambar, Motif Spontanitas Bukan Dendam

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Tersangka MA (16) menusuk RP (16) dilatarbelakangi spontanitas, bukan karena unsur dendam saat di lokasi orgen tunggal Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Lampung Barat (30/7/2022).

Kapolres Lambar, AKBP. Heri Sugeng Priyantho,S,IK MH mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi kepada pers di Mapolres setempat, Senin (1/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan terkait ungkap kasus penusukan yang menewaskan anak yang tercatat tengah menempuh pendidikan SMA dan telah diwartakan berbagai media massa belakangan terakhir.

Dinas PU Kota Bandarlampung Disurati, Koma Lampung: Temuan Bertambah 5

“Tersangka mengakui dan dilakukannya seorang diri, tidak ada motif dendam tetapi spontintas yang berawal salah paham dan berujung penusukan,” kata AKBP Heri.

Dijelaskannya, pasca penangkapan pelaku yang kurang dari 24 jam tersebut, kini proses hukum tengah berjalan dan telah memeriksa sejumlah enam orang saksi dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun kronologis penusukan sekira pukul 01.00 Wib dini hari itu ungkapnya bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dan korban diatas panggung hiburan sekira pukul 22.00 Wib sebelumnya.

Pihaknya mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk oleh senjata tajam jenis pisau, tepat dibagian pinggul sedalam 18 cm.

Warga Temukan Jasad Bayi di Pinggir Way Besai Kabupaten Lampung Barat

Serta akan menjerat pelaku Berdasarkan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 36 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

“Pelaku terancam pidana penjara 15 tahun, namun karena pelaku dibawah umur tentunya bakal dikenakan kurungan sepertiganya atau 5 tahun penjara,” tukasnya.

Diketahui korban RP merupakan warga Desa Tanjung Jati Kecamatan Warkuk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan pelaku MA ialah warga pekon buay nyerupa Kecamatan Sukau, Lambar. (Una)