DaerahDPRNewsPemerintahan

5 Kawasan Pantai Lamtim Tercemar Limbah, Ini Reaksi DLH Provinsi Lampung

×

5 Kawasan Pantai Lamtim Tercemar Limbah, Ini Reaksi DLH Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusnawati menyampaikan pihaknya belum mendengar ada kematian yang berpengaruh besar terhadap ekosistem laut terkait limbah hitam yang mencemari perairan di kawasan pantai Kerangmas, Kabupaten Lampung Timur.

“Misalnya biota-biota laut mati atau rusak, karenakan limbah ini dia diatas tidak sampai tenggelam jadi tidak mempengaruhi karang,” katanya.Kamis (21/7/2022).

Kadis DLH Provinsi Lampung Emilia Kusnawati juga menganggap tidak ada pengaruh dengan mata pencaharian nelayan terhadap limbah hitam yang mencemari perairan di beberapa kawasan pantai Kabupaten Lampung Timur.

Terkait LHK BPK RI, Ini Reaksi RSUDAM Provinsi Lampung

“Sejauh ini limbah ini kayaknya tidak mempengaruhi kehidupan para nelayan dalam mencari mata pencarian,” kata Kepala DLH Emilia Kusnawati.

Emilia juga mengungkapkan kebocoran limbah oli dan aspal milik anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) berasal dari 3 pipa tengah laut telah mencemari 5 kawasan pantai di Kabupaten Lampung Timur.

 

Saat nelayan membersihkan aspal dikawasan Lamtim (Foto Ist )

“Itu kebocoran yang dari tengah laut, kemudian aliran yang tidak bisa terblok itu yang sampai kelima pantai di Lampung Timur,” ungkapnya.

Namun, Kadis Emilia menuturkan memang masih tersisa limbah yang belum tertangani dengan baik sehingga dibutuhkan transporter yang siaga mengumpulkan limbah yang masih berserakan di pinggir laut.

Siap Komunikasi, Polres Lamtim Silaturahmi Kamtibmas ke Pekalongan

“Jadi sisanya tetap ada namanya terbawa ombak jadi sisa dikit-dikit. Misalnya ada pohon akarnya kena limbah jadi harus diambil biar pohon itu tidak mati,” kata Kepala DLH Emilia.

Emilia juga meminta kepada pihak terkait membersihkan limbah sisa di pinggir pantai, “tapi memang ada sisa-sisa sedikit yang terbawa ombak,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan kepada pihak perusahaan untuk siap di pinggir laut untuk mengumpulkan limbah tersebut.

Emilia juga mengaku sampai saat ini pihak transporter yang menangani yakni PT. Rahmad Rizki Abadi, “Limbah itu sudah tertangani 80 persen kurang lebih 40 ribu karung limbah yang terkumpul,” demikian jelas Kadia Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusnawati.

Ajak Kedua Putrinya Nobar Film Be-Ling, Bung IQ Terharu Saksikan Kisah Pendidikan di Kota Bandarlampung

Berbanding terbalik dengan Emilia Kadis Lingkungan Hidup, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Ahmad Alfian, S.H mengatakan tersebarnya zat migas di perairan pesisir laut pantai lampung timur sangat berpotensi mengotori areal perikanan tangkap.

“Apa bila hal ini tidak ditangani secara profesional, maka tentu hal ini pula dapat meresahkan warga nelayan lampung timur akibatnya menurunnya pendapatan mereka yang disebabkan tersebarnya zat migas yang bersifat limbah di wilayah areal lampung timur,” jelas Alfian yang juga seorang Pengacara ini.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan penyebaran zat migas ini sering terjadi di perairan laut pantai timur lampung, “yang terkesan tidak adanya upaya-upaya recovery (upaya pemulihan lingkungan) dari berbagai pihak,” pungkasnya. [Hnf]