RSUD Dr H Abdul Moeloek Laksanakan Kegiatan Reakreditasi Secara Daring

INFOSOSIAL.ID–Dalam upaya ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama dari Kementerian Kesehatan RI, RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Reakreditasi Rumah Sakit Pendidikan Utama secara daring (zoom), Rabu (15/06/2022).

Pada kesempatan ini assesor yang akan melaksanakan visitasi lapangan secara daring, diantaranya drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendarjudani, M.Kes – Kemenkes (Ketua Tim) dengan anggota Dr. Ns. Uke Pemila, M.Kep, Sp.MB (Kemenkes), Iyan Tri Pangaloan, SH (Tim Hukum-Kemenkes) dan dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn.KIC, MARS (ARSPI) serta Prof. Dr. Rika Yuliwulandari, PhD (AIPKI).

Tujuan dilakukan penetapan rumah sakit menjadi rumah sakit pendidikan adalah untuk peningkatan mutu pelayanan di

2 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Ditangkap dan Uang 2 Milyar Ditemukan Polisi

RS Pendidikan, peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, serta peningkatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.(Red)

Exit mobile version