DPRNewsPemerintahan

RS Abdul Moeloek ‘Meleyot’, MTM: Kembalikan Uang Negara Tak Hentikan Tindak Pidana

×

RS Abdul Moeloek ‘Meleyot’, MTM: Kembalikan Uang Negara Tak Hentikan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID -Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang diketahui dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar dengan menggunakan APBD Provinsi Lampung ditahun 2021 dan diperkirakan selesai pada tahun 2023.

Gedung baru yang diduga terindikasi amblas dan rawan ambruk tersebut diketahui sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Untuk itu, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dan detil dari 6 temuan BPK RI.

“Kami siap membantu data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi hingga pengujian kelayakan bangunan atas dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung dan lainnya,” kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah kepada awak media.

Bahkan, MTM siap membantu untuk turut menguji kekuatan gedung, “kita siap bantu, ada alatnya buat ngetesnya”terangnya.

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Lanjutnya, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Sehingga Penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi karena alasan telah mengembalikan kerugian negara merupakan alasan yang tidak tepat

“UU No. 31 Tahun 1999 dalam Pasal 18 ayat (2). Pasal 4 UU Tipikor menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Sehingga Penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi karena alasan telah mengembalikan kerugian negara merupakan alasan yang tidak tepat dan bertentangan dengan undang-undang”tulis Ashari selaku ketua MTM. Selasa (30/5/22).

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pihak RSDUAM panggil teknisi bidang ahli untuk mengetahui kekuatan bangunan yang diduga miring.

“Kita lihat bersama, bangunan ini memang ada tiang beton yang terlihat miring, tapi kita tidak bisa pastikan, miring ini karena apa, harus ada ahlinya yang dapat mengetahui apakah gedung ini kuat atau tidak, ” kata Yanuar saat diwawancara media. Jumat (03/06).

Dugaan Pungli dan ‘Kicut’ Dana Bimtek di Lambar, LSM PRL Dorong APH Usut Tuntas

Lalau, Direktur RSDUAM Lukman Pura siap menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Provinsi Lampung.

Ketika ditanya awak media apakah akan memanggil pihak ketiga atau pihak lain untuk menguji kekuatan dari gedung tersebut, Lukman terkesan siap berkoordinasi.

“Terkait apa yang sudah disampaikan bapak ketua, kami menunggu rekomendasi karna ini menyangkut masalah teknis, saya juga mungkin akan menjawab dengan nilai-nilai teknis oleh ahli-ahli teknis terkait perkiraan ataupun dugaan yang sudah kawan-kawan ketahui”pungkasnya.

Diketahui, dua gedung baru rumah sakit berplat merah yaitu Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) yang terlihat miring atau “meleyot” direncanakan dibangun sebanyak 3 tahap selama tiga tahun sejak 2021 hingga 2023 dengan menggunakan APBD Provinsi Lampung.

Liputan Formula-E Kok Melempem? Katanya Balapan Ini Bakal Heboh

Penyusuran awak media Infososial.id dilokasi gedung yang baru dibangun pada tahap pertama dari tiga tahap selama 3 tahun dalam perencanaan yang menggunakan dana APBD Provinsi Lampung, terkesan meleyot.

Faktanya, hal itu terbukti dalam pantauan infososial.id dengan adanya suntikan penyangga gedung berupa besi yang terlihat baru guna menahan beban gedung pada lantai dua dari empat lantai yang sedang dibangun di RSUDAM Provinsi Lampung.

Gedung RSUDAM terkesan rawan ambruk, hal itu juga karena pada pembangunan gedung di tahap awal ini pada lantai 1 terlihat ada dinding yang retak dan tembus pada beberapa bagiannya.

Kemudian, pada lantai dua gedung Rumah Sakit yang dikenal menjadi rujukan pasien hingga daerah sekitar Provinsi lampung terlihat tiang penyangga dari beri yang renggang dan hanya ditempelkan dengan plat besi selembar pada langit-langitnya.

Dirut RSUDAM Provinsi Lampung Tak Tahu Nama Gedung yang Terindikasi Amblas

Anehnya, saat penyusuran awak kedia dilokasi gedung RSUDAM yang terindikasi amblas dan retak tersebut tidak menemukan tanda pengumuman papan informasi gedung yang sedang dibangun itu.

Gedung RSUDAM diduga amblas, namun Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi Lampung Lukman Pura  mengatakan hal mengejutkan dengan sampaikan dirinya tidak mengetahuinya nama gedung tersebut. (1/6/22).

Hal itu diketahui saat awak infososial.id media mengirimkan foto gambar bangunan gedung yang terindikasi amblas dan miring diduga akibat pengurangan volume sesuai yang disampaikan BPK RI saat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/5/22).

“Ngak tahu nama gedungnya dulu, tapi peruntukan farmasi dan ranap khabarnya”tulisnya menyambut WhatsApp awak media.

Menariknya, ketika beberapa anggota DPRD Provinsi Lampung berkunjung kelokasi, Deni Ribowo selaku anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyampaikan gedung yang terlihat miring dan terindikasi amblas tersebut untuk tamu VIP seperti dari Kementerian atau Paspampres dan salah satu klinik kecantikan.

Dalam 1 Bulan Terakhir, Polda Lampung Ungkap Antar Pulau

“Bangunan ini nantinya ada ruang khusus untuk tamu VIP seperti dari Kementerian atau Paspampres dan adanya salah satu klinik kecantikan yang akan dibuat di RSUDAM, ” ungkapnya pada awak media saat memantau pembangunan gedung dilokasi, Jum’at (3/6/22).

Menyambut hasil rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Lampung sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di  RSUD Abdul Moelek (RSUDAM) dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung serta beberapa lainnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan pihak masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM. “Sejauh ini, kita masih pulbaket,” katanya, Senin (23/5/2022). [Red]

Tinggalkan Balasan