Dirut RSUDAM Provinsi Lampung Tak Tahu Nama Gedung yang Terindikasi Amblas

INFOSOSIAL.ID -Gedung RSUDAM diduga amblas, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi Lampung Lukman Pura  mengatakan hal mengejutkan dengan menyatakan tidak mengetahuinya nama gedung tersebut. (1/6/22).

Hal itu diketahui saat awak infososial.id media mengirimkan foto gambar bangunan gedung yang terindikasi amblas dan miring diduga akibat pengurangan volume sesuai yang disampaikan BPK RI saat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/5/22).

“Ngak tahu nama gedungnya dulu, tapi peruntukan farmasi dan ranap khabarnya”tulisnya menyambut WhatsApp awak media (1/6/22).

Diketahui, dua gedung baru rumah sakit berplat merah tersebut direncanakan dibangun sebanyak 3 tahap selama tiga tahun sejak 2021 hingga 2023 dengan menggunakan APBD Provinsi Lampung.

Anehnya, saat penyusuran awak kedia dilokasi gedung RSUDAM yang terindikasi amblas tersebut tidak menemukan tanda pengumuman papan informasi gedung yang sedang dibangun itu.

Dalam 1 Bulan Terakhir, Polda Lampung Ungkap Antar Pulau

Deni Ribowo selaku anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyampaikan gedung yang terlihat miring dan terindikasi amblas tersebut untuk tamu VIP seperti dari kementerian atau Paspampres dan salah satu klinik kecantikan.

“Bangunan ini nantinya ada ruang khusus untuk tamu VIP seperti dari kementerian atau Paspampres dan adanya salah satu klinik kecantikan yang akan dibuat di RSDUAM, ” ungkapnya pada awak media saat memantau pembangunan gedung RSUDAM, Jum’at (3/6/22).

Menyambut hasil rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Lampung sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di  RSUD Abdul Moelek (RSUDAM) dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan pihak masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM. “Sejauh ini, kita masih pulbaket,” katanya, Senin (23/5/2022).

Gedung RSUDAM Provinsi Lampung Amblas, Tanggapan DPRD Terkesan Bias

Uniknya diketahui, Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar dengan menggunakan APBD Provinsi Lampung ditahun 2021 dan diperkirakan selesai pada tahun 2023.

Gedung baru yang diduga terindikasi amblas dan rawan ambruk tersebut diketahui sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Untuk itu, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dan detil dari 6 temuan BPK RI.

“Kami siap membantu data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi hingga pengujian kelayakan bangunan atas dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung dan lainnya,” kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah kepada awak media.

Kolonel Faisol Izuddin Pimpin Acara Korp Raport Penerimaan Perwira Baru Di Satuan Kodim 0410/KBL

Menurutnya pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Sehingga Penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi karena alasan telah mengembalikan kerugian negara merupakan alasan yang tidak tepat

“UU No. 31 Tahun 1999 dalam Pasal 18 ayat (2). Pasal 4 UU Tipikor menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Sehingga Penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi karena alasan telah mengembalikan kerugian negara merupakan alasan yang tidak tepat dan bertentangan dengan undang-undang”tulis Ashari selaku ketua MTM. Selasa (30/5/22).

Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pihak RSDUAM panggil teknisi bidang ahli untuk mengetahui kekuatan bangunan yang diduga miring.

“Kita lihat bersama, bangunan ini memang ada tiang beton yang terlihat miring, tapi kita tidak bisa pastikan, miring ini karena apa, harus ada ahlinya yang dapat mengetahui apakah gedung ini kuat atau tidak, ” kata Yanuar saat diwawancara media. Jumat (03/06).

Gedung Baru RSUDAM Diduga Rawan Ambruk Sebab Terindikasi Amblas

Sementara, Direktur RSDUAM Lukman Pura mengungkapkan, jika dirinya bakal menindaklanjuti rekomendasi – rekomendasi dari DPRD Provinsi Lampung.

“Kita akan tindaklanjuti atas masukan atau saran dari anggota DPRD Provinsi Lampung, karena bagaimana juga bangunan ini akan dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat Lampung, ” ujar Lukman Pura. [Red]

Exit mobile version