Upaya Wujudkan Janji Gubernur, BPK RI Temukan Kerugian Negara di BMBK Provinsi Lampung

INFOSOSIAL.ID– Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung Ashari telah menyampaikan pengaduan hasil survei terhadap 27 pekerjaan konstruksi jalan pada Dinas BMBK Provinsi Lampung dengan total anggaran lebih kurang Rp120 Miliar. dalam keterangannya, (13/5/2022).

Ashari menyampaikan pada poin ke 5 yang disampaikan tentang kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung sebesar Rp2,96 miliar rupiah.

Selain itu, Ashari mengatakan sampel 14 paket yang dilakukan oleh BPK RI dengan total kerugian negara Rp2,92 Miliar, atau Rp3 miliar atau diprediksi mendekati angka 6% sesuai asumsi yang diprediksi sebelumnya oleh MTM.

BPKAD Dinilai Tebang Pilih Pencairan, Kontraktor Bandarlampung Menjerit

Prediksi kerugian negara dapat mencapai angka kisaran 7%  sampai 8%. “Sehingga masih dalam kisaran angka normatif yang ditemukan BPK RI.

“Apa jadinya jika ditambah sisa  13 sampel proyek yang belum dilakukan audit, kemungkinan angkanya dapat mencapai kisaran Rp6 miliar sampai dengan angka Rp8 miliar kerugian negara,” tandas Ashari.

Bahkan Ashari mengatakan, patut diduga telah terjadi persekongkolan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkecil hasil temuan kerugian negara tersebut. “Sebab indikasi dari temuan itu sungguh tidak wajar dan tidak masuk akal”jelasnya.

Pelayanan Rumah Sakit Hermina Bandarlampung Dikeluhkan Keluarga Pasien

MTM mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan KPK RI untuk mengevaluasi ulang melalui tim audit independen yang berkompeten, kredibel dan transparan.

“Karena itu MTM berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Juga KPK RI untuk mengaudit ulang melalui tim audit independen yang kredibel dan transparan, hasil audit BPK RI sebagai dasar rujukan untuk merespon pengaduan terdahulu” pinta penggiat antikorupsi Lampung ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana ST. MT memaparkan kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 melampaui target dari 74 persen yang ditargetkan, menjadi 75,38 persen hasil pembangunan 2021.

Danramil Mayor Yudi Nugroho: Agar Babinsa Jadi Inspirasi dan Contoh Bagi Masyarakat

Levi mengatakan, Dinas BMBK Lampung terus berupaya mewujudkan Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia.

Terutama janji kerja nomor 11 yakni infrastruktur Lampung berjaya. Lalu janji kerja nomor 8 yakni Lampung sebagai salah satu tujuan wisata Indonesia.

“Dari dua janji itu, Dinas BMBK melakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan pariwisata,” jelasnya, Rabu (29/12/2021).

Dia merinci, pada tahun 2021, Dinas BMBK Lampung melakukan penanganan sebanyak 75 ruas jalan.Terdiri dari rekonstruksi jalan sepanjang 22,92 kilometer, pembangunan tujuh unit jembatan, rehabilitasi jalan sepanjang 52,5 kilometer dan rehabilitasi delapan jembatan serta pembangunan box culvert sebanyak lima unit.

“Total anggaran untuk penanganan ruas jalan itu Rp258.853.000.000. Hasilnya tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 mencapai 75,38 persen. Berhasil melampaui target 74 persen,” terangnya. [AHZ]

Exit mobile version