DaerahKriminalNewsPolri

Oknum ASN Inspektorat Diduga Terlibat Narkotika Diamankan Polres Tubaba

×

Oknum ASN Inspektorat Diduga Terlibat Narkotika Diamankan Polres Tubaba

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID–Inspektorat Tulangbawang Barat angkat bicara mengenai penangkapan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) beberapa hari lalu oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dan masih menunggu hasil keputusan hukum Polres setempat.

Dikatakan Sekretaris Inspektorat Iwansyah mengatakan menunggu keputusan tetap dari polres tubaba terkait ASN di Dinasnya tersebut.

“hal ini kita sedang menunggu keputusan tetap dari polres tubaba, baru bisa kita mengambil tindakan, kalo menurut kedinasan, jika tidak masuk selama dua (2) tahun maka akan di sanksi pecat,” ujarnya. Rabu, (25/5/2022).

Corsair Luncurkan Laptop Gaming Pertamanya yang Ditujukan untuk Streamer

Selanjutnya, jika dia melakukan rehap selama 2 tahun, maka akan kita kembalikan ke dinas terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Saat ini kami sedang membentuk tim investigasi juga dengan polres untuk mengetahui kronologisnya sekaligus menghimpun data,” lanjutnya.

Terus terang kita juga kaget dengan kejadian ini dan mendadak, yang jelas kita ikuti proses hukumnya dulu karena ini sudah masuk di ranah pidana.

“Untuk sementara kita berhenti sementara karena dia sedang menjalani proses hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial FS(34) pukul 12.30 wib, minggu (22/5/2022).

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, S.H, M.H membenarkan penangkapan oknum ASN yang merupakan warga alamat Tiyuh Murni Jaya RT/RW 001/ 002, Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat.

”Bermula Anggota Sat Narkoba Tulang Bawang Barat adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta narkotika jenis shabu”ujarnya.

AKP Nasir Eden Panjaitan menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 12.30 WIB anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tulangbawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi dan mengaku bernama FS.

“Kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu saat ditemukannya  narkotika tersebut FS sempat membuangnya disaluran pembuangan air di dalam kamar tersebut dan barang bukti lain nya ditemukan didalam kamar FS tepatnya dibawa lemari”ungkapnya.

Lebih lanjut kata kasat mengatakan Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan.

“Kemudian, 1 (buah) sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil, 1 buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik dan 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah plastik klip bening besar  dan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang kosong dan 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala. ” Tambah Kasat Narkoba

Menurutnya atas kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

”Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulangvawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [Wan]

Tinggalkan Balasan