INFOSOSIAL.ID–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta bakal melakukan aksi Demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada DAK Dinas PUPR tahun anggaran 2021 dalam melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur di Lampung Timur .
Koordinator Lapangan LSM Genta Fauzi Ahmad mengatakan, jika Lampung Timur merupakan salah satu kabupaten di Lampung yang terus menerus berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang mana mempunyai cita – cita bisa sejajar dengan kabupaten – kabupaten maju yang lain dan ternyata sudah dikotori oleh oknum oknum rakus yang menggerogoti Lampung Timur dengan melakukan dugaan kejahatan Korupsi, ” kata Fauzi kepada awak media. Selasa (24/05).
Serikat Pengacara Indonesia Dukung Bulat Zaki Jadi Ketua Peradi Bandarlampung
Untuk itu, kata Fauzi, Kolusi dan Nepotisme dalam melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur di Lampung Timur diduga dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini terbukti dengan buruknya kwalitas pembangunan yang dilaksanakan melalui DAK Dinas PUPR tahun anggaran 2021 dengan total pagu anggaran 31M , ” ungkapnya
Menyikapi hal tersebut, sambung Fauzi, pihaknya akan melakukan aksi Demo di kejati yang akan dilaksanakan pada Rabu (25/05) mendatang.
Temuan RSUDAM dan BMBK Provinsi Lampung, Kejati Mulai Penyelidikan
“Kami dari Masyarakat dan LSM Genta Lampung Timur akan melakukan aksi masa ke Kejati Lampung guna mendesak Kejati Lampung menindak lanjuti Laporan dugaan Korupsi yang di Laporkan oleh LSM Genta ke Kejagung dan sudah didisposisikan Kejagung Ke Kejati Lampung, “pungkasnya. [Red]