DaerahNewsPemerintahan

BPK RI Sebut 6 Temuan, Gubernur Lampung: Kami Tindaklanjuti Demi Perbaikan ke Depan

×

BPK RI Sebut 6 Temuan, Gubernur Lampung: Kami Tindaklanjuti Demi Perbaikan ke Depan

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID– BPK RI menyebutkan 6 temuan saat paripurna yang kemudian disambut oleh Gubernur Arinal untuk memperbaiki kesalahan dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Kamis, (12/5/2022).

“Dari temuan dan koreksi oleh BPK RI harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan. Jangan merasa bahwa seolah-olah sudah benar tetapi apa pun bentuknya segera ditindaklanjuti. Dalam perencanaan di awal juga akan koordinasi dengan BPKP,” kata Gubernur Arinal.

Ketika awak media mengikuti jalannya pelaksanaan paripurna DPRD Provinsi Lampung saat BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di depan anggota DPRD, tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD maksud dari temuan tersebut.

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri Saat Puncak Peringatan May Day

Yose Rizal selaku anggota Aset Kelengkapan Dewan (AKD) menyampaikan pada infososial.id melalui WhatsApp mengapa saat sidang paripurna penyampaian LHP oleh BPK RI tidak ada penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.

“Paripurna tersebut hanya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI belum membuka ruang utk tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus”katanya. Minggu (15/5/22).

Lanjutnya, jika Pansus memandang perlu, dapat merekomendasikan untuk dilakukan re-audit, “SOPnya memang demikian, penyerahan oleh BPK melalui Rapat Paripurna”sampainya pada awak media.

Yose dari partai Demokrat juga menambahkan tim Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti 6 temuan yang disampaikan BPK RI.

Bos PT Sinar Laut Mangkir Hearing, Jalan Warga Nilakandi Bumiwaras Ditutup

“Setelahnya ditelaah lebih jauh oleh DPRD melalui Pansus” pungkasnya.

Sementara, anggota Pansus Nurhasanah tidak menjelaskan ketika ditanya apa yang salah hingga perlu diperbaiki dan siapa yang salah namun menyampaikan rencana kerja Pansus pada tanggal 17 hingga 20 Mei 2022 mendatang.

“DPRD Lampung langsung Paripurna membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI tersebut. Rencana Pansus mulai bekerja tgl 17 sd 20 Mei maraton” pungkasnya melalui WhatsApp, (15/5/22).

Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung tahun anggaran 2021.

Menurut Novian, temuan BPK RI terhadap LKPD Pemprov Lampung 2021 tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan.

Novian memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

“Kedua pengelolaan pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan yang ada,” katanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).

Tinggalkan Balasan