DaerahPemerintahan

Bos PT Sinar Laut Mangkir Hearing, Jalan Warga Nilakandi Bumiwaras Ditutup

×

Bos PT Sinar Laut Mangkir Hearing, Jalan Warga Nilakandi Bumiwaras Ditutup

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID– Warga yang bertempat tinggal di jalan Ikan Nila/Nilakandi, Kecamatan Bumiwaras Kota Bandarlampung diwakili Forum Komunikasi Warga Bumiwaras (FKWB) hingga saat ini masih belum memperoleh akses jalan.

FKWB dengan segala upaya dilakukan, termasuk akan menemui Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ratusan warga di Kelurahan tersebut.

“Ya kami akan menemui Bu Walikota untuk minta bantuan atas persoalan ini, kami berharap akan ada solusi dari Bu Walikota karena jalan merupakan kebutuhan warga,” kata Abang Aceng, salah seorang tokoh masyarakat setempat, diamini warga lain yang tengah berkumpul di kediaman Abah Aceng, Jumat (13/5/2022).

Dinilai Tidak Kooperatif, KPK Langsung Jemput Paksa Tiga Orang Kasus Dugaan Suap

Ajat warga lain mengatakan di wilayahnya tersebut suara Walikota Eva paling banyak, hingga dia berharap bisa memberi perhatian kepada persoalan warga Nilakandi ini.

“Suara Bu Eva banyak disini, makanya kami akan menemui beliau,” timpalnya.

Diketahui, akses jalan warga ditutup oleh para pengusaha keturunan dengan tembok beton, Jonson dan Abi (Sinar Laut). Permohonan warga yang meminta akses jalan dengan menyurati kedua pemilik lahan tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan terkesan diabaikan.

Bahkan dipanggil oleh DPRD Kota Bandar Lampung melalui Rapat Dengar Pendapat (hearing), beberapa bulan lalu, Bos PT Sinar Laut pun mangkir. Sementara hingga pasca Idul Fitri tahun ini pun pihak DPRD Bandar Lampung tampak “setengah kompling” membantu warga.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Bumiwaras, tepatnya RT 027, RT 036, dan RT 037, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, terisolir. Pasalnya, warga tidak ada akses jalan lantaran jalan yang biasa dilewati warga, terutama pengguna roda empat, tertutup tembok beton.

Upaya Wujudkan Janji Gubernur, BPK RI Temukan Kerugian Negara di BMBK Provinsi Lampung

Penutupan akses jalan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan, yang berdasarkan informasi bernama Jonson. Dengan akan ditutupnya akses jalan tembus menuju Jalan Nila, warga khawatir apabila terjadi musibah kebakaran, rumah warga bakal ludes dilalap jago merah. Hal ini lantaran unit damkar tidak ada jalan menuju lokasi, yang hanya bisa dilalui roda dua.

Warga menyayangkan sikap aparat kelurahan dan kecamatan setempat yang dinilai tidak cepat tanggap atas persoalan ini. Warga menilai, pamong mengulur ulur waktu sehingga persoalan ini, selama empat bulan tak kunjung ada solusi.

“Ya kami sudah menyurati Lurah, terus ke Camat, balik lagi ke Lurah, dan ujung ujungnya Lurah seolah mau lepas tanggungjawab atas persoalan ini, karena pemilik lahan sudah menembok lahan dan hanya menyisakan 3 meteran lahan untuk lewat kendaraan, dan tak lama lagi akan ditembok juga,” ujar salah seorang warga,

Warga juga mengatakan pemilik lahan mulai menembok lahan sekitar empat bulan lalu. “Jalan inj ditembok sudah adalah emoat bulan ini” pungkasnya.

Di lokasi, warga memprotes penutupan jalan oleh pemilik lahan. Warga memasang spanduk bertuliskan “Perhatian, kami warga RT 027, RT 036, RT 037 Kelurahan Bumiwaras membutuhkan jalan akses tembus ke jalan Nila IV untuk kepentingan seluruh warga” Spanduk terpasang di beberapa titik di sekitar lokasi.

Namun upaya warga tak juga membuahkan hasil. Pemilik lahan tetap menembok beton jalan yang menjadi akses warga berlalulalang, terutama pemilik mobil.

Pelayanan Rumah Sakit Hermina Bandarlampung Dikeluhkan Keluarga Pasien

Saat ini, warga yang memiliki mobil terpaksa harus memarkirkan kendaraannya jauh dari rumah. Tampak berjejer di depan Mushola Al Barokah, puluhan mobil milik warga. Mirisnya, warga harus membayar sewa agar mobilnya terparkir dengan aman di salah satu halaman warga yang luas. [Tim]

Tinggalkan Balasan