DaerahKriminalNews

ZK Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara, Ini Kata Ketua Ponpes Misbahul Khair

×

ZK Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara, Ini Kata Ketua Ponpes Misbahul Khair

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID– Terkait Penahanan Zulkifli oleh Polres Lampung Utara, dengan kasus pencurian beberapa waktu lalu di kediaman Deferi Zan, Ketua Pondok Pesantren Misbahul Khair tempat Zulkifli menuntut ilmu memberi tanggapan, Minggu (10/04/2022)

Mengetahui Zulkifli resmi ditahan oleh pihak kepolisian, ketua pondok pesantren Misbahul Khair yang sering disapa dengan sebutan Abi dan Umi tersebut menanggapi hal tersebut.

Mereka beranggapan bahwa tindakan kepolisian khususnya Polres Lampung Utara tidak mungkin keliru. Mereka juga cukup lega dengan adanya hal tersebut, dimana mereka juga pernah menjadi korban pencurian atau penipuan oleh Zulkifli.

Mahasiswa, Buruh, dan Pelajar STM Di Lampung Akan Aksi 13 April 2022

“Kalau memang benar ya mungkin ini menjadi pelajaran bagi dia atas kesalahan dia, terimakasih juga kepada Polisi yang sudah menangani kasus ini, ini juga pelajaran bagi dia agar dia berubah,” ucap Umi.

Tidak hanya sampai disitu, flashback Umi kembali menceritakan tentang Zulkifli yang dulu pernah menjadi anak didik di Pondok Pesantren tersebut selama 6 tahun lamanya.

Awalnya mereka menganggap Zulkifli adalah anak yang baik, namun ketika Zulkifli dipekerjakan di salah satu toko manisan lengkap milik Abi, perlahan perilaku asli Zulkifli terbongkar.

Lagi Main, Pisang Seorang Bocah Disunat ‘Jin’, Begini Penjelasan Ahlinya

Namun, Abi dan Umi tersebut tidak menaruh curiga sepenuhnya kepada Zulkifli karena masih menaruh harapan dan kepercayaan kepada Zulkifli.

Setelah dilakukan pengecekan dan diselidiki cara Zulkifli bekerja, dan catatan penghitungan pengeluaran dan pendapatan toko sangat selisih jauh. “Awalnya Umi terus yang membela dia tapi pas dicatat semuanya ya benar ada selisih disetiap pengeluaran dan pendapatannya, dan itu juga yang dikerjakan oleh Zul,” katanya.

Setelah terbukti, akhirnya Zulkifli berhenti bekerja di toko tersebut, namun kembali Zulkifli membuat opini dimana ia menyebutkan bahwa Abi pemilik toko telah meminjam uangnya dan tidak dikembalikan, serta menyebutkan bahwa ia juga tidak digaji di toko tersebut.

Tidak hanya itu, biaya administrasi pendidikan Zulkifli selama 3 tahun di pondok pesantren Misbahul Khair tersebut tidak dibayarkan, dan sampai sekarang ijazahnya pun masih di pondok tersebut.

Tinggalkan Balasan