Oleh : Ahmad Daryoko
Selaku Koordinator INVEST dan Mantan Ketum SP PLN
Media internal ESDM www.ruangenergi.com tgl 13 April 2022 memuat berita bahwa Menteri ESDM akan mengumumkan kenaikan tarip listrik dalam waktu dekat.
Artinya kalau selama ini ada kenaikan tarip bersifat rutin , itu bersifat adjustment , akibat “price contingencies” seperti inflasi. Tetapi kalau ada kenaikan tarip listrik yang di umumkan, berarti itu bukan tarift adjustment tapi memang kenaikan tarip secara global , dengan berbagai macam alasan ! Dan kali ini akan memakai kenaikan BBM sebagai alasannya !
Tetapi rakyat memiliki penilaian lain atas kenaikan tarip listrik saat ini, kalau benar2 akan dinaikkan ! Karena secara kasat mata para “oknum” petinggi bidang kelistrikan ini “bermain api” di Kelistrikan dengan melanggar putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 dan putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016, yaitu mereka tetap melakukan bisnis dengan ber konspirasi dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga dalam penjualan asset PLN, sehingga saat ini praktis PLN hanya menjadi EO (Event Organizer) dan nyaris bubar.
Dan hal ini yang dikhawatirkan MK dalam analisanya, yang akan berpengaruh terhadap operasional kelistrikan atau tegasnya tarip listrik tidak bisa dikontrol negara, bila Aseng/Asing serta Taipan 9 Naga menguasai PLN ! Atau Negara terpaksa harus membayar mahal harga jual listrik yang ditetapkan Kartel Listrik (seperti saat ini).
Intinya rakyat tidak akan tinggal diam sebagaimana terjadinya kenaikan harga / kelangkaan minyak goreng dan kenaikan BBM. Penulis minta Pemerintah hati hati dalam hal ini dengan membatalkan niatan untuk menaikkan tarip listrik ! Apapun alasannya !
Ingat rakyat sudah sengsara dengan berbagai macam kenaikan komoditas terutama migor dan BBM. Jangan sampai kenaikan tarip listrik akan memicu “revolusi sosial” ! Dan penulis yakin akan terjadi kalau hal ini tidak dihiraukan !!
Jakarta, 13 April 2022.