News  

Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Pesawaran | Satresnarkoba polres pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres pesawaran Selasa (2/2/2021).

Adapun identitas tersangka adalah Dino Tegar Indarto (16) warga Desa Wiyono kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran, dan di amankan di Desa Taman sari kecamatan Gedong Tataan kabupaten pesawaran.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba, berdasarkan laporan tersebut Satresnarkoba polres pesawaran melakukan penyelidikan dan penangkapan, saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merk Samsung warna silver.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut” ujar kasat Resnarkoba polres pesawaran mewakili Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Rabu (3/2/2021).

“Adapun pasal yang di langgar oleh tersangka adalah pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kasat Resnarkoba polres pesawaran. | yes

Exit mobile version