Bandar Lampung | Lembaga Sosial Masyarakat Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hari ini 11 November 2020 yang di ikuti oleh puluhan massa aksi.
Adapun isu yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah :
- Copot, periksa dan adili pejabat di jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Lampung barat, Dinas sosial kabupaten Lampung barat, Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura provinsi Lampung, Dinas perumahan rakyat dan Pemukiman kabupaten pesawaran ( oknum) yang terbukti melakukan upaya melawan hukum di beberapa permasalahan permainan anggaran proyek.
- Mendesak Aparat penegak hukum dalam hal ini POLDA Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa Kadis, Kabid, PPK, Panitia Lelang hingga Rekanan kegiatan yang ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat kabupaten Lampung barat, Dinas sosial kabupaten Lampung barat, Dinas ketahanan pangan Tanaman pangan dan hortikultura provinsi Lampung, Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kabupaten pesawaran.yang di sinyalir terindikasi telah terjadi penyimpangan prosedur, tehnis, spesifikasi, RAB, juga mengondisikan kegiatan dengan cara di duga menerima Fee proyek kepada oknum oleh pihak ketiga (Rekanan).
Menurut keterangan koordinator aksi SUADI ROMLI kepada awak media bahwa aksi kali ini adalah salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap persoalan dan permasalahan yang ada di provinsi Lampung terutama masalah Korupsi yang dapat merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi Kebersamaan bangsa, pungkasnya. | Pinnur