REAKSI.CO.ID — Ada-ada saja! Galon kosong yang biasanya cuma berisi angin, kali ini justru bikin perkara berisi dugaan penggelapan. Seorang karyawan swasta berinisial SA harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan 613 galon kosong milik perusahaan tempatnya bekerja.
Bukan sulap, bukan sihir. Galon diduga dijual tunai, tetapi catatan perusahaan malah dibuat seolah-olah pembelinya berutang. Kalau trik ini masuk lomba sulap administrasi, mungkin juri perlu memeriksa nota sebelum memberikan nilai.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengungkapkan, dugaan aksi tersebut terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Akibatnya, perusahaan ditaksir mengalami kerugian Rp18,39 juta.
“Pelaku diduga menjual galon kosong milik perusahaan kepada pihak lain secara tunai. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Regan, Senin (12/10/2026).
Menurut polisi, urusan ini bukan sekadar galon yang diduga pindah alamat. SA juga diduga membuat nota transaksi fiktif dengan mencatut nama toko yang sebenarnya tidak melakukan pembelian.
Hebatnya lagi, transaksi yang diduga berlangsung secara tunai itu dicatat seolah-olah kredit.
Jadi, dalam cerita versi pembukuan yang diduga dibuat SA, galon sudah pergi, uang disebut sudah diterima, tetapi catatan transaksi malah seakan-akan masih menunggu pembayaran.
Entah siapa yang mengajari matematika model begini. Yang jelas, galonnya bisa kosong, tetapi persoalannya penuh!
Kalau biasanya orang berutang untuk mendapatkan barang, dalam kasus ini polisi menduga barang sudah dijual, sementara catatannya justru dibuat seolah-olah pembeli masih punya utang.
Sayangnya, pembukuan perusahaan bukan cerita fiksi yang bisa diakhiri dengan kalimat, “Semua beres, tidak ada masalah.”
Kasus ini mulai terungkap setelah perusahaan melapor ke polisi pada 7 September 2026. Setelah menerima SA dari pihak perusahaan, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
SA kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita tujuh lembar nota yang diduga fiktif, berita acara audit perusahaan, surat pernyataan tersangka, surat pengangkatan kerja, serta slip gaji.
Tujuh lembar nota itu kini ikut menjadi barang bukti. Bukan lagi sekadar kertas pencatat transaksi, melainkan bagian dari rangkaian dugaan perbuatan yang sedang diselidiki polisi.
Barangkali inilah pelajaran mahal dari bisnis galon: jangan sampai barangnya kosong, uangnya entah ke mana, lalu pembukuannya malah penuh cerita.
Jika dihitung rata-rata, nilai kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp30 ribu per galon. Angka yang mungkin terlihat kecil jika dilihat satu per satu, tetapi menjadi urusan serius ketika jumlahnya mencapai 613 buah.
Kini, urusan yang awalnya berkaitan dengan galon kosong berkembang menjadi perkara hukum yang harus dijelaskan di hadapan penyidik.
Dan ada satu hal yang tak kalah penting: galon kosong memang bisa diisi ulang, tetapi kepercayaan perusahaan tidak semudah itu dikembalikan.
SA masih harus menjalani proses hukum, dan dugaan perbuatannya wajib dibuktikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, publik bisa mengambil satu kesimpulan sederhana dalam dunia kerja, galon boleh kosong, dompet boleh tipis, tetapi jangan sampai akal-akalan administrasi malah membuat masa depan ikut terisi perkara. (*)













