News

Ngeri! Kades Ogan Jaya Mengaku Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Surat Tanah 106 Hektare di Pemda Lampung Utara

×

Ngeri! Kades Ogan Jaya Mengaku Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Surat Tanah 106 Hektare di Pemda Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA – Fakta mengejutkan diungkap Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Hepi Sondia. Ia mengaku menjadi korban percobaan pembunuhan dan pengeroyokan setelah menolak menandatangani surat tanah seluas 106 hektare yang dipaksakan saat mediasi di Pemda Lampung Utara.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengakuan itu disampaikan Hepi Sondia dalam sebuah video. Ia bahkan memohon langsung perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara agar pelaku segera ditangkap.

 

“Saya Hepi Sondia, Kepala Desa Ogan Jaya… memohon kepada Bapak President Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Pak Kapolres Lampung Utara. Agar permasalahan percobaan pembunuhan yang dilakukan di Pemerintahan Daerah, Pemda Lampung Utara itu agar segera pelakunya itu ditangkap,” ujar Hepi dalam video tersebut.

 

Hepi membeberkan detik-detik mencekam saat mediasi di Pemda. Ia menyebut ruangan mediasi dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, Camat Abung Pekurun Darwis Darwis, mantan Kepala Desa Ogan Jaya Juanda, hingga Agus Rahmat Suhada yang akrab disapa Agus Tiada Tara beserta adik-adiknya, Kades Sumber Tani, staf kecamatan dan staf Pemkab.

 

Dalam mediasi yang berlangsung dari jam 14.00 hingga 16.30 WIB itu, ia terus ditekan untuk menandatangani surat tanah seluas 100 hektare hingga 106 hektare.

 

“Berawal dari Pak Camat, kemudian digantikan yang memimpin Pak Wabup, Bapak Romli. Mereka meminta tanda tangan kepada surat tanah yang sebanyak 100 hektar, 106 hektar,” ungkapnya.

 

Hepi menolak keras. Alasannya, surat tanah yang disodorkan hanya berupa kuitansi dan surat jual beli tanpa asal-usul yang jelas dan tanpa kekuatan hukum. Ia juga sudah bermusyawarah dengan tokoh-tokoh tua kampung, dan tidak ada warga yang mengetahui kepemilikan tanah sebanyak itu atas nama Agus Rahmat Suhada.

 

Masalah semakin runyam karena penerbitan sertifikat lewat program Prona itu disebut tidak melibatkan Pokmas (Kelompok Masyarakat) Desa Ogan Jaya.

 

Puncak kengerian terjadi usai mediasi selesai. Saat keluar dari pintu Pemda, Hepi mengaku langsung diserang.

 

“Atas nama oknum yang bernama Agus Rahmat Suhada tersebut, itu memukul saya. Lalu saudara-saudaranya tersebut mengeluarkan laduk, Pak! Mengejar saya, Pak! Itu sampai ke kantor Capil. Saya sangat trauma sekali,” tegasnya.

 

Dokumen yang dipaksakan untuk ditandatangani itu, menurut yang ia tunjukkan, diterbitkan pada 6 Juni 2014, jauh sebelum ia menjabat, dan tidak pernah ada arsip yang diserahkan mantan Kades Juanda.

 

“Saya khawatir kalau saya tidak mengikuti regulasi ini saya terjebak dalam kesalahan yang bisa membuat saya terjerat di dalam hukum. Saya tidak mau,” kata Hepi saat menolak di hadapan Wabup.

 

Kini Hepi mengaku trauma dan aktivitas pemerintahan desa terganggu. Ia menyebut banyak warga Lampung Utara tahu kejadian itu tapi takut bersaksi, padahal saat kejadian ada Pol PP dan Satpam Pemda di lokasi.

 

“Saya memohon sekali orang-orang seperti ini segera ditangkap. Kami ingin tenang. Kami bisa membuktikan bahwa mereka adalah pelakunya,” pungkasnya sambil meminta perlindungan dan keadilan

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™