REAKSI.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah agresif dalam menata wajah kota sekaligus mengentaskan kemiskinan ekstrem. Berfokus pada wilayah pesisir, Pemkot meluncurkan gerakan masif pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna menyulap kawasan kumuh menjadi permukiman yang sehat dan higienis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sabtu (23/05/26).
Program ini menyasar ratusan hunian kritis di sepanjang garis pantai yang selama ini rentan terhadap masalah sanitasi dan keselamatan struktur bangunan. Pemkot Bandar Lampung memastikan intervensi ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup warga pesisir.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proyek strategis ini didukung penuh oleh anggaran pusat. Berikut adalah rincian data dan fakta teknis eksekusi program di lapangan:
Parameter Eksekusi Realisasi Data dan Fakta Target Intervensi 529 unit rumah lolos verifikasi dari seribuan usulan awal. Total Suntikan DanaMenembus Rp10,58 miliar untuk seluruh sasaran.Nominal per UnitRp20.000.000 dialokasikan langsung untuk belanja material bangunan.
Sokongan DanaStimulus penuh dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).Metode PenyaluranSistem drop material langsung ke lokasi sejak Agustus 2026.Distribusi WilayahMenyebar di 20 kecamatan, memprioritaskan sabuk pesisir kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi merilis parameter teknis dan realisasi lapangan terkait program pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan pesisir. Penulisan indikator ini disusun untuk memastikan transparansi penuh kepada publik mengenai penyaluran dana bantuan perumahan.
Berikut adalah rincian tertulis mengenai parameter program dan realisasi pencapaian di lapangan:
* Parameter Target Rumah: Direalisasikan sebanyak 529 unit rumah yang lolos verifikasi ketat dari total usulan awal yang mencapai lebih dari 1.000 unit.
* Parameter Anggaran per Unit: Direalisasikan sebesar Rp20.000.000 per rumah, di mana dana ini dialokasikan khusus untuk pembelian material bangunan utama yang kokoh.
* Parameter Total Akumulasi Dana: Direalisasikan dengan total anggaran menembus Rp10,58 miliar yang dikucurkan langsung ke wilayah sasaran.
* Parameter Sumber Pembiayaan: Direalisasikan melalui dukungan penuh anggaran pusat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
* Parameter Distribusi Wilayah: Direalisasikan tersebar di 20 kecamatan, dengan prioritas utama dan volume terbesar berada di sabuk pesisir Bandar Lampung.
* Parameter Waktu & Metode Eksekusi: Direalisasikan berjalan bertahap mulai Agustus 2026 menggunakan sistem pengiriman (drop) material bangunan langsung ke lokasi rumah penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bandar Lampung, Muhaimin, mengungkapkan bahwa kawasan pesisir menjadi prioritas mutlak karena urgensi kerentanan bangunannya yang tinggi. Dana stimulan Rp20 juta per rumah akan difokuskan untuk memperkokoh struktur utama bangunan, memperbaiki atap, serta menjamin kelayakan sanitasi dasar.
Langkah taktis Pemkot Bandar Lampung ini mendapat apresiasi di tingkat nasional sebagai bentuk respons cepat daerah dalam mengeksekusi program strategis pusat. Ke depan, Pemkot berkomitmen memperbarui basis data RTLH secara berkala agar kuota bantuan bagi warga prasejahtera di tahun anggaran berikutnya terus meningkat secara signifikan. (*)











